Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juli 2025
in Megapolitan
A A
0
Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Sudah hampir setahun berlalu sejak laporan dugaan penipuan investasi dengan nilai kerugian miliaran rupiah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun hingga kini, proses hukum terhadap tersangka Farri Aditya belum menunjukkan kemajuan berarti. Padahal, kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/2707/VIII/2024/SPKT/RJT/PMJ tertanggal 22 Agustus 2024.

Farri Aditya, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Adicipta Global Indonesia, diduga kuat memperdaya sejumlah korban dengan skema investasi fiktif. Modusnya, ia mengklaim bahwa bisnis teknologi yang ditawarkan terkait erat dengan beberapa pejabat tinggi dan lembaga negara. Pernyataan ini bahkan diperkuat dengan penggunaan dokumen resmi yang tampak autentik.

“Sedang memenuhi P19 dari Kejaksaan,” ujar AKP Nurul Wijayanti, Kabid Humas Polres Jakarta Timur, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).

Korban mengenal Farri melalui seorang perempuan berinisial JS. Seiring waktu, tersangka semakin meyakinkan calon investornya dengan menampilkan struktur organisasi yang rapi dan pengakuan profesional yang terkesan meyakinkan. Cara pendekatan Farri pun dinilai lihai, menciptakan kepercayaan penuh dari para korban terhadap legitimasi usahanya.

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

IMG 20250725 WA0011 - Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas

Bisnis yang ditawarkan adalah investasi dalam bidang serabut kelapa, yang diklaim akan digunakan untuk pengemasan komponen otomotif. Farri menjanjikan keuntungan dalam waktu tertentu dari dana yang telah disetor. Namun, keuntungan itu tak pernah terealisasi, dan belakangan diketahui bahwa bisnis tersebut diduga hanya fiktif belaka.

Korban baru menyadari adanya kejanggalan setelah mengetahui bahwa Farri bukanlah sosok direktur sebagaimana yang ia akui selama ini. Dugaan bahwa seluruh skema ini dirancang sejak awal untuk menipu korban pun mulai menguat, apalagi setelah kerugian materiil maupun immateril mulai dirasakan.

Gestin Chaerunnisa, kuasa hukum korban dari Gestin Chaerunnisa & Partners, menyatakan bahwa sejak Agustus 2024 pihaknya telah aktif mengikuti jalannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah jelas terpenuhi. “Kami telah serahkan lebih dari 20 alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan saksi ahli,” ungkap Gestin.

Selain itu, lembaga perbankan terkait juga telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa aparat sebenarnya sudah memiliki cukup bahan untuk melangkah ke tahap hukum yang lebih lanjut.

Gestin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian para pelaku usaha dan calon investor dalam menjalin kerja sama bisnis. Ia menekankan bahwa verifikasi latar belakang mitra menjadi hal krusial untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.

“Korban berharap agar penegak hukum tidak menunda lagi. Tersangka harus segera ditahan dan kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Gestin.

Topik: Farri Aditya

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

oleh Editor : Affandy
30 Mei 2026
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari
Megapolitan

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban
Megapolitan

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026
Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya
Megapolitan

Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya

oleh Editor : Affandy
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

AQUA Elektronik

Haier Luncurkan Kulkas Jumbo dengan Teknologi Higienis Modern

29 Mei 2026
Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

30 Mei 2026
Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

30 Mei 2026
BURSA TRANSFER: Pemain Atletico Madrid, Julian Alvarez, merayakan gol ketiga timnya dalam laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Tottenham Hotspur pada Rabu (11/3/2026) dini hari WIB. (Foto: (c) AP Photo/Jose Breton)

Atletico Madrid Sindir Barcelona lewat Media Sosial

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3325 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya