Kamis, 21 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juli 2025
in Megapolitan
A A
0
Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Sudah hampir setahun berlalu sejak laporan dugaan penipuan investasi dengan nilai kerugian miliaran rupiah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun hingga kini, proses hukum terhadap tersangka Farri Aditya belum menunjukkan kemajuan berarti. Padahal, kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/2707/VIII/2024/SPKT/RJT/PMJ tertanggal 22 Agustus 2024.

Farri Aditya, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Adicipta Global Indonesia, diduga kuat memperdaya sejumlah korban dengan skema investasi fiktif. Modusnya, ia mengklaim bahwa bisnis teknologi yang ditawarkan terkait erat dengan beberapa pejabat tinggi dan lembaga negara. Pernyataan ini bahkan diperkuat dengan penggunaan dokumen resmi yang tampak autentik.

“Sedang memenuhi P19 dari Kejaksaan,” ujar AKP Nurul Wijayanti, Kabid Humas Polres Jakarta Timur, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).

Korban mengenal Farri melalui seorang perempuan berinisial JS. Seiring waktu, tersangka semakin meyakinkan calon investornya dengan menampilkan struktur organisasi yang rapi dan pengakuan profesional yang terkesan meyakinkan. Cara pendekatan Farri pun dinilai lihai, menciptakan kepercayaan penuh dari para korban terhadap legitimasi usahanya.

Artikel Terkait

Heboh “Pocong” di Cipondoh Tangerang Dipastikan Hoax, Warga Sempat Patroli Malam

DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Waspadai Aksi Kriminal Berkedok Teror Pocong

IMG 20250725 WA0011 - Kasus Dugaan Penipuan Miliaran oleh Farri Aditya Mandek, Korban Minta Polres Jaktim Bertindak Tegas

Bisnis yang ditawarkan adalah investasi dalam bidang serabut kelapa, yang diklaim akan digunakan untuk pengemasan komponen otomotif. Farri menjanjikan keuntungan dalam waktu tertentu dari dana yang telah disetor. Namun, keuntungan itu tak pernah terealisasi, dan belakangan diketahui bahwa bisnis tersebut diduga hanya fiktif belaka.

Korban baru menyadari adanya kejanggalan setelah mengetahui bahwa Farri bukanlah sosok direktur sebagaimana yang ia akui selama ini. Dugaan bahwa seluruh skema ini dirancang sejak awal untuk menipu korban pun mulai menguat, apalagi setelah kerugian materiil maupun immateril mulai dirasakan.

Gestin Chaerunnisa, kuasa hukum korban dari Gestin Chaerunnisa & Partners, menyatakan bahwa sejak Agustus 2024 pihaknya telah aktif mengikuti jalannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah jelas terpenuhi. “Kami telah serahkan lebih dari 20 alat bukti, termasuk dokumen dan keterangan saksi ahli,” ungkap Gestin.

Selain itu, lembaga perbankan terkait juga telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa aparat sebenarnya sudah memiliki cukup bahan untuk melangkah ke tahap hukum yang lebih lanjut.

Gestin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian para pelaku usaha dan calon investor dalam menjalin kerja sama bisnis. Ia menekankan bahwa verifikasi latar belakang mitra menjadi hal krusial untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.

“Korban berharap agar penegak hukum tidak menunda lagi. Tersangka harus segera ditahan dan kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Gestin.

Topik: Farri Aditya

TerkaitBerita

Heboh “Pocong” di Cipondoh Tangerang Dipastikan Hoax, Warga Sempat Patroli Malam
Megapolitan

Heboh “Pocong” di Cipondoh Tangerang Dipastikan Hoax, Warga Sempat Patroli Malam

oleh Editor : Affandy
21 Mei 2026
DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin
Megapolitan

DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

oleh Editor : Affandy
21 Mei 2026
IMBAU WARGA: Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berdialog dengan warga. (Foto Ilustrasi: Dok. Okezone.com/Achmad Al Fiqri)
Megapolitan

Waspadai Aksi Kriminal Berkedok Teror Pocong

oleh Editor : Memoarto
21 Mei 2026
Jerit Kesakitan Korban Penyiraman Air Keras di Tangerang, Lari Minta Tolong ke Toko
Megapolitan

Jerit Kesakitan Korban Penyiraman Air Keras di Tangerang, Lari Minta Tolong ke Toko

oleh Editor : Affandy
20 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

20 Tahun Bersama Musica Studios, D’MASIV Resmi Pilih Jalur Independen dan Siap Go International

20 Tahun Bersama Musica Studios, D’MASIV Resmi Pilih Jalur Independen dan Siap Go International

21 Mei 2026
Menteri Mukhtarudin di Sanggar Bimbingan Malaysia: Anak Pekerja Migran Adalah Pewaris Masa Depan Bangsa

Menteri Mukhtarudin di Sanggar Bimbingan Malaysia: Anak Pekerja Migran Adalah Pewaris Masa Depan Bangsa

21 Mei 2026
Menteri P2MI di Kuala Lumpur: Pekerja Migran Indonesia Kini Fokus pada Medium dan High Skill

Menteri P2MI di Kuala Lumpur: Pekerja Migran Indonesia Kini Fokus pada Medium dan High Skill

21 Mei 2026
Indonesia Resmi Jadi Anggota WHO-Listed Authority di Ajang WHA ke-79

Indonesia Resmi Jadi Anggota WHO-Listed Authority di Ajang WHA ke-79

21 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya