koranindopos.com – Jakarta. Kasus hukum antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani terus bergulir. Pada Jumat (13/12/2024), Vadel menghadirkan dua orang saksi peringan dalam sidang yang digelar secara virtual. Kedua saksi, yang berada di luar negeri, memberikan kesaksian terkait dengan LM (sebutan untuk Nikita Mirzani) yang menjadi salah satu pokok permasalahan dalam kasus ini.
Kedua saksi yang dihadirkan adalah Julia Fernandes dan Eda. Keduanya tidak berada di Indonesia pada saat sidang berlangsung, sehingga mereka memberikan kesaksian melalui panggilan video Zoom. Julia Fernandes diperiksa terlebih dahulu, dan ia mengungkapkan sejumlah informasi terkait dengan pergaulan LM ketika tinggal di Inggris.
Julia, yang saat ini masih berada di Inggris, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Dalam keterangannya, Julia menjelaskan bagaimana pergaulan LM di luar negeri, yang menurutnya sangat terbuka. Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, menyebutkan bahwa informasi yang diterima dari saksi ini mengarah pada dugaan bahwa LM sudah tidak lagi gadis saat berada di Inggris, yang menjadi salah satu fokus dalam kesaksian tersebut.
“Cara bergaul di luar negeri sudah dijelaskan oleh ibu JF. Informasi yang kami dapat dari awal sudah saya sebut naik sidik karena informasi yang kami dapatkan diduga karena LM sudah tidak lagi gadis. Pertanyaannya, bagaimana pergaulannya di sana sudah diterangkan semua,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024) malam.
Razman Arif Nasution menambahkan bahwa kesaksian dari kedua saksi ini sangat penting dalam mengungkap lebih lanjut soal dugaan tindak asusila yang menjadi salah satu masalah dalam kasus ini. Pihaknya berharap penjelasan tersebut dapat membantu mengklarifikasi beberapa aspek yang berkaitan dengan pergaulan LM, yang mungkin berhubungan dengan dugaan tindak asusila yang telah dilaporkan sebelumnya.
Meski kasus ini terus berkembang, baik Vadel Badjideh maupun Nikita Mirzani masih harus menjalani serangkaian proses hukum yang belum selesai. Peran saksi peringan seperti Julia Fernandes dan Eda diharapkan dapat memberikan sudut pandang baru dan membantu penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan tindak asusila yang melibatkan LM.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dan perkembangan lebih lanjut akan diungkapkan setelah pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lainnya diselesaikan oleh pihak berwajib.(dhil)