koranindopos.com – Solok Selatan. Kasus penembakan yang menimpa Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, mengejutkan publik. Peristiwa ini diduga bermotif perlindungan praktik tambang ilegal. Pelaku, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, diduga merasa terganggu dengan langkah tegas korban yang membongkar aktivitas tambang ilegal.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden ini. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal. Satgas tersebut diharapkan dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga harus berkolaborasi dengan satu tujuan, yakni mengatasi penambangan ilegal,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Politisi dari Fraksi PKB itu juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2022, kerugian negara akibat Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp3,5 triliun. Selain dampak ekonomi, aktivitas tambang ilegal juga sering kali melibatkan aparat keamanan dan birokrat sebagai pelindung, meskipun ada pula yang berani menindak praktik tersebut dengan risiko tinggi, seperti kasus di Solok Selatan.
Artikel Terkait
“Untuk menghentikan konflik internal seperti ini, saya rasa Keppres dari Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas sangat urgen,” tegas Abdullah.
Abdullah juga menyoroti dampak jangka panjang tambang ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia menyebut aktivitas ini memicu kerusakan alam yang berujung pada bencana seperti longsor dan banjir, serta konflik horizontal di masyarakat. Semua ini, katanya, menggerus ketahanan nasional secara perlahan.
“Kerentanan lingkungan dan sosial ini, hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden karena bertentangan dengan visi beliau untuk membawa Indonesia menjadi negara yang kuat,” tambahnya.
Abdullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan keberhasilan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal. Menurutnya, ego sektoral harus dikesampingkan demi mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam menangani persoalan ini.
“Ketika Satgas ini dibentuk, semua pihak harus bersatu padu, mulai dari Kementerian ESDM hingga aparat penegak hukum seperti Polri, KPK, dan Kejagung. Jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkas Abdullah. (hai)










