Koranindopos.com – JAKARTA – Kebakaran masih menjadi ancaman serius di sejumlah permukiman padat Jakarta. Di balik kobaran api yang kerap menghanguskan rumah warga, persoalan kelistrikan menjadi salah satu pemicu utama yang terus berulang.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat, masalah kelistrikan mendominasi penyebab kebakaran di lima kelurahan dengan frekuensi kebakaran tertinggi sepanjang 2021-2026.
Kelima wilayah tersebut yakni Kelurahan Kapuk, Cengkareng Timur, Penjaringan, Pegadungan, dan Pulo Gebang.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, sekitar 70-80 persen kebakaran di lima wilayah tersebut dipicu persoalan kelistrikan.
“Karakteristik pemicu utama kebakaran di Kelurahan Kapuk, Cengkareng Timur, Penjaringan, Pegadungan, dan Pulo Gebang cenderung sama (homogen), yaitu didominasi oleh masalah kelistrikan sekitar 70-80 persen dari total kasus),” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2026).
Menurut Bayu, persoalan kelistrikan yang ditemukan di lapangan cukup beragam. Salah satunya penggunaan kabel berukuran kecil yang tidak sesuai dengan kapasitas listrik.
Selain itu, penggunaan stop kontak atau steker bercabang secara berlebihan juga menjadi persoalan. Sambungan listrik yang tidak dilengkapi miniature circuit breaker (MCB) standar turut meningkatkan risiko.
Beban listrik berlebih atau overload juga menjadi salah satu faktor utama.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika sejumlah peralatan elektronik berdaya besar digunakan secara bersamaan pada jaringan listrik hunian lama yang kapasitasnya belum disesuaikan kembali.
Artinya, sumber kebakaran tidak selalu berasal dari api terbuka. Jaringan listrik di dalam rumah yang menerima beban melebihi kemampuannya juga dapat memicu panas berlebih dan berujung kebakaran.
Meski persoalan kelistrikan menjadi faktor dominan di lima wilayah tersebut, karakteristik lingkungan membuat tingkat risikonya berbeda.
Di Kapuk dan Penjaringan, misalnya, keberadaan kontrakan padat, hunian sewa murah, serta permukiman liar turut meningkatkan potensi kebakaran.
Gulkarmat menemukan praktik penyambungan listrik langsung tanpa MCB serta penggunaan bangunan berbahan kayu atau semi permanen. Material tersebut dapat mempercepat akumulasi panas dan membuat api lebih cepat membesar ketika kebakaran terjadi.
Sementara itu, Cengkareng Timur, Pegadungan, dan Pulo Gebang memiliki karakter kawasan campuran yang menggabungkan permukiman dengan aktivitas ekonomi.
Di sejumlah lokasi terdapat industri rumahan atau gudang kecil yang menambah potensi bahaya. Kegiatan konveksi, misalnya, dapat menghasilkan debu kain yang mudah terbakar.
Risiko juga berasal dari industri rumahan berbahan plastik, bengkel las, hingga penyimpanan bahan kimia atau tiner yang tidak dilengkapi sistem proteksi kebakaran memadai.
Dengan demikian, risiko kebakaran di permukiman padat bukan hanya ditentukan oleh kondisi instalasi listrik rumah tangga, tetapi juga aktivitas yang berlangsung di sekitarnya.
Persoalan tidak berhenti ketika api mulai muncul. Kondisi fisik permukiman turut menentukan seberapa cepat petugas pemadam kebakaran dapat mencapai lokasi.
Bayu mengatakan, sejumlah jalan lingkungan di kawasan padat memiliki lebar kurang dari 2-3 meter.
Akses tersebut sering kali semakin menyempit akibat kendaraan yang parkir, tiang listrik dan telekomunikasi, portal permukiman, hingga lapak pedagang.
Bangunan yang berdiri sangat rapat atau menggunakan pola zero lot line juga membuat api lebih mudah menjalar dari satu bangunan ke bangunan lain.
Dominasi bangunan semi permanen yang menggunakan kayu, tripleks, dan seng turut menambah material yang mudah terbakar.
Masalah lain adalah keterbatasan sumber air. Infrastruktur air untuk pemadaman di sejumlah kawasan padat masih minim. Hidran mandiri tidak selalu tersedia atau berfungsi, sementara sumber air terbuka seperti sungai dan waduk dapat terkendala kondisi dangkal atau dipenuhi sampah.
Jaringan kabel utilitas udara yang tidak tertata juga dapat menghambat pergerakan armada sekaligus membahayakan petugas ketika melakukan pemadaman.
Berbagai hambatan tersebut berdampak langsung terhadap waktu respons petugas.
Gulkarmat menargetkan waktu tanggap maksimal 15 menit. Namun, di kawasan permukiman padat, armada utama kerap tidak dapat mencapai titik api secara langsung.
Petugas terkadang harus berhenti sekitar 100-300 meter dari lokasi kebakaran dan membawa selang secara manual melewati gang sempit.
Penggelaran sekitar 10-20 unit selang pada tahap awal pemadaman dapat memerlukan waktu 5-10 menit.
Keterlambatan beberapa menit sangat berarti karena api terus berkembang.
Bayu menjelaskan, keterlambatan penetrasi api sekitar lima menit dapat meningkatkan risiko terjadinya flashover, yakni kondisi ketika berbagai material di dalam ruangan dapat terbakar hampir secara serentak akibat panas yang sangat tinggi.
“Selain itu, semakin panjang selang yang digunakan, semakin besar pula kehilangan tekanan air akibat gesekan sehingga pasokan air ke titik api dapat terhambat,” kata Bayu.
Bagi petugas pemadam, gang sempit bukan sekadar persoalan kendaraan yang sulit masuk. Di lapangan, mereka juga harus menghadapi gang yang menyerupai labirin, jebakan asap, serta keterbatasan jalur keluar ketika berada di dalam permukiman.
Kondisi tersebut membuat pencegahan menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran. Pemeriksaan instalasi listrik, menghindari penggunaan stop kontak bercabang secara berlebihan, memastikan perlindungan MCB sesuai standar, serta menjaga akses jalan lingkungan tetap terbuka menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi potensi kebakaran sekaligus mempercepat penanganan ketika insiden terjadi.(Dhil/kmps)










