koranindopos.com – Jakarta. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menyerahkan lahan perkebunan sawit seluas 221 ribu hektare kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lahan ini merupakan aset sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma dan diserahkan untuk dioptimalkan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Acara serah terima aset diawali dengan penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN. Setelah itu, Menteri BUMN menyerahkan kembali lahan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola lebih lanjut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa aset yang diserahkan terdiri dari 37 bidang tanah dan bangunan yang berasal dari 9 korporasi terkait kasus korupsi. “Total aset yang diserahkan mencapai 221 ribu hektare, yang akan dikelola untuk mendukung sektor perkebunan nasional dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Kementerian BUMN menyambut baik serah terima ini dan berkomitmen untuk mengoptimalkan lahan tersebut. Menteri BUMN menegaskan bahwa aset ini akan dikelola secara profesional guna meningkatkan produktivitas sektor perkebunan sawit serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebagai pengelola lahan ini diharapkan dapat mengelola aset tersebut dengan baik sehingga memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara. Pemerintah juga akan memastikan bahwa pemanfaatan lahan ini berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Serah terima lahan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi industri kelapa sawit nasional, baik dari sisi produktivitas maupun kesejahteraan petani. Pemerintah juga menargetkan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan publik. Dengan pengelolaan yang optimal, diharapkan lahan ini dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(dhil)