Menanggapi situasi tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Yuli Farianti, memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Kemenkes mengaku telah menerima banyak pengaduan dari berbagai pihak terkait kondisi pelaksanaan program di wahana tersebut.
Sebagai langkah respons cepat, Kemenkes RI memutuskan untuk menunda keberangkatan program dokter internship periode Mei 2026. Penundaan ini mencakup Program Internship Dokter (PID) maupun Program Internship Dokter Gigi (PIDG), khususnya yang berkaitan dengan wahana RSUD Kuala Tungkal.
“Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali. Oleh karena itu, internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship. Baik yang saat ini berlangsung, maupun yang sedang akan kita berangkatkan, ini di bulan Mei,” ujar Yuli dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, beban kerja, serta pengawasan terhadap peserta program dokter internship di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Kemenkes menegaskan bahwa penundaan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai momentum pembenahan sistem. Fokus utama evaluasi mencakup kelayakan wahana pendidikan, pembagian jadwal kerja, serta perlindungan terhadap peserta internship agar kejadian serupa tidak terulang.
Program internship dokter sendiri merupakan tahap penting bagi lulusan kedokteran sebelum mereka resmi menjalani praktik mandiri. Karena itu, aspek keselamatan, pembelajaran, dan kesejahteraan peserta menjadi perhatian utama pemerintah.
Kasus yang menimpa almarhum dr Myta juga menyoroti kembali kondisi sejumlah fasilitas kesehatan yang menjadi wahana pendidikan. Dugaan adanya ketidaksesuaian beban kerja hingga potensi tekanan psikologis terhadap peserta internship kini menjadi perhatian publik.
Kemenkes menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh wahana, tidak hanya di Jambi tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia, guna memastikan standar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem pendidikan dokter muda dapat berjalan lebih aman, sehat, dan mendukung kualitas tenaga medis di masa depan.(dhil)










