koranindopos.com ,JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat terkait persoalan guru honorer, tetapi juga menindaklanjutinya melalui langkah konkret berupa revisi undang-undang bersama pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap berbagai persoalan pendidikan nasional, khususnya terkait kekurangan tenaga pendidik dan belum meratanya distribusi guru di berbagai daerah.
“DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” ujar Dasco.
Ia mengungkapkan, Indonesia saat ini masih menghadapi kekurangan sekitar 510 ribu guru. Selain itu, distribusi tenaga pendidik yang belum merata menyebabkan sejumlah daerah masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
Menurut Dasco, revisi regulasi yang tengah disiapkan merupakan bentuk tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan oleh guru honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun masyarakat luas.
Melalui perubahan aturan tersebut, pemerintah diharapkan dapat melakukan penataan tenaga pendidik secara nasional sehingga kebutuhan guru di setiap daerah dapat terpenuhi secara lebih merata dan efektif.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan daerah sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Ia juga berharap kebijakan tersebut dapat mengakhiri berbagai persoalan status kepegawaian yang selama ini kerap dihadapi tenaga pendidik, terutama guru honorer.
Sebelumnya, dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan mahasiswa meminta pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang dapat mengakhiri status guru honorer. Mereka menilai keberadaan berbagai skema kepegawaian, mulai dari PPPK, honorer negeri, hingga honorer swasta, masih menimbulkan ketimpangan di kalangan tenaga pendidik.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong DPR agar memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer di sekolah swasta. Mereka turut meminta adanya perbaikan sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi guru agar dapat diakses lebih luas oleh seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai forum penyampaian pendapat semata. Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan dan revisi regulasi yang sedang dibahas bersama pemerintah.
DPR berharap revisi undang-undang yang tengah disiapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan kualitas pendidikan nasional.
Dengan adanya sistem pengelolaan guru yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan sekaligus memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. (hai)










