Kamis, 16 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
in Nasional
A A
0
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)

KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin menjamin hak dan kewajiban Roy Suryo dan dr Tifa terlindungi. Hal tersebut disampaikan Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026).

Sebagaimana telah diketahui, Roy Suryo Notodiprojo dan istrinya, Tifauzia Tyassuma, telah ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Iman melanjutkan, penangkapan terhadap pasutri tersebut karena berkas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi dinyatakan lengkap atau P21.  ”Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi sebagaimana undang-undang,” kata Iman.

Iman menerangkan, penyidik akan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait pemeriksaan jasmani hingga barang bukti. Penyidik, kata Iman, juga akan bertindak sesuai standard operating procedure penyidikan.

Artikel Terkait

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha

”Pemeriksaan baik jasmani maupun rohani bagaimana proses pelimpahan, tanggung jawab Tersangka dan barang bukti penyidik selalu berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta standard operating procedure dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mempersilakan jika Roy Suryo dan dr Tifa akan mengajukan praperadilan. Hal itu, katanya, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Sementara itu, Petrus Selestinus, pengacara Roy Suryo mengaku mendapat informasi penangkapan kliennya dari dr Tifa.  ”Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus kepada awak media di Jakarta.

Sementara itu, pengacara dr Tifa, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. ”Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ujarnya. (dtk/mmr)

TerkaitBerita

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat
Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila
Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
KETERANGAN PERS: Ketua KPPU Gopprera Panggabean (kiri) dan Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana memberikan keterangan saat Coffee Afternoon Media Meeting di Gedung KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha

oleh Editor : Memoarto
16 Juli 2026
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Nasional

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rano Karno Apresiasi Dukungan Bank Jakarta untuk Anugerah Jurnalistik MHT 2026

Rano Karno Apresiasi Dukungan Bank Jakarta untuk Anugerah Jurnalistik MHT 2026

16 Juli 2026
FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Amandemen UUD 1945, Keadilan Ekonomi hingga Tata Kelola Dana Umat

16 Juli 2026
FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

16 Juli 2026
KETERANGAN PERS: Ketua KPPU Gopprera Panggabean (kiri) dan Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana memberikan keterangan saat Coffee Afternoon Media Meeting di Gedung KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, (15/7/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Pimpinan Baru KPPU Fokus Pencegahan Untuk Jaga Iklim Usaha

16 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya