BEKASI SELATAN,koranindopos.com – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bekasi Sri Siagawati mengatakan, pihaknya mulai menyosialisasikan rencana memberangkatkan kembali jamaah umrah dari Indonesia. Namun, sosialisasi baru digelar terbatas pada travel-travel umrah sambil menunggu aturan lebih lanjut dari Kemenag. ’’Sebelum ada aturan, kami belum berani mengumumkan ke masyarakat. Nanti, takutnya salah informasi,’’ ujar Sri Siagawati kepada awak media.
Sri memastikan, begitu aturan dari pusat sudah jelas, pihaknya langsung menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Minimal kepada para calon jamaah umrah. Saat ini, pihaknya baru memberikan sosialisasi kepada para penyelenggara umrah atau agen-agen travel. Sebab, mereka bertugas membimbing jamaah yang akan berangkat. ’’Karena itu, untuk jumlah (jamaah) ada berapa, kami tidak pegang. Itu di setiap agen travel. Datanya bisa dilihat, tapi harus buka data di pusat,’’ jelasnya.
Selain umrah, Sri berharap ibadah haji sudah bisa dilaksanakan kembali mulai tahun depan. Menurut dia, meskipun selama dua tahun belakangan ibadah haji ditiadakan, berbagai persiapan tetap dilakukan.
Pihaknya juga akan mengantisipasi kemungkinan perubahan regulasi terkait haji. ’’Kami tidak bisa minta kuota. Apakah diberi kuota sama dengan tahun-tahun sebelumnya atau malah ada pengurangan. Termasuk apakah ada batasan umur dan lainnya,’’ lanjutnya.
Sri mengatakan, selama dua tahun penundaan ibadah haji, ada beberapa calon jamaah yang membatalkan dengan mengambil seluruh uangnya. Di antaranya, meninggal dan tidak ada keluarga lain atau ahli waris yang bersedia untuk menggantikannya. Ada juga yang hanya mengambil uang pelunasan.
Selama dua tahun belakangan, di antara 2.739 calon jamaah, yang membatalkan pendaftaran hanya enam orang. Sementara itu, yang mengambil uang pelunasan sekitar 20 calon jamaah. ’’Mereka yang membatalkan tidak memiliki kesempatan lagi untuk berangkat. Tapi, yang hanya mengambil pelunasan masih bisa berangkat,’’ tambahnya.
Meskipun urung berangkat, pendaftaran calon jamaah haji baru tetap berjalan. Namun, karena kondisi pandemi, setiap hari pihaknya membatasi pendaftar maksimal 20 orang. Secara keseluruhan, masa tunggu jamaah haji asal Kota Bekasi sudah cukup panjang, yakni 23 tahun. (fri/brg)










