koranindopos.com – Jakarta. Hari Santri adalah momen penting di kalender Indonesia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober. Peringatan ini berawal dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak saat itu, setiap tahun, bangsa Indonesia merayakan Hari Santri untuk menghargai dan menghormati peran santri dalam menjaga budaya keagamaan dan intelektual.
Sebagai pedoman pelaksanaan peringatan Hari Santri 2023, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023, tertanggal 11 Oktober 2023. Surat edaran ini dirancang untuk memberikan panduan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pesantren, santri, dan masyarakat umum, dalam menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Santri.
Tema yang diusung untuk peringatan Hari Santri 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri.’ Tema ini memiliki makna mendalam yang menggambarkan semangat dan dedikasi santri dalam membela pendidikan dan berjuang melawan kebodohan. Di tengah tantangan dan kompleksitas zaman modern, jihad yang dimaksud tidak lagi berkaitan dengan pertempuran fisik, tetapi lebih kepada perjuangan intelektual yang penuh semangat.
Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran, santri dianggap sebagai garda terdepan dalam perang melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan keterbelakangan. Mereka adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tak pernah lelah mengejar pengetahuan dan bijaksana sebagai senjata utama mereka. Jihad intelektual, dalam tradisi Islam, adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan.
Para santri dianggap sebagai teladan dalam menjalani jihad intelektual ini. Mereka menggunakan buku sebagai senjata dan pena sebagai alat untuk mencari pengetahuan dan menyebarkan cahaya ilmu pengetahuan.
Berikut adalah beberapa ketentuan penting yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:
- Logo: Logo Hari Santri 2023 tersedia untuk diunduh melalui laman resmi Kementerian Agama.
- Apel Hari Santri 2023: Apel Hari Santri 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB dan akan berpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur. Apel akan dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, dan akan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
- Kegiatan Peringatan: Peringatan Hari Santri 2023 dapat mencakup berbagai kegiatan, seperti zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lain yang relevan dengan tema.
- Sosialisasi: Tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 akan disosialisasikan melalui website, media sosial, serta spanduk, baliho, atau standing banner.
- Kesederhanaan dan Kekhidmatan: Seluruh kegiatan peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pihak dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Peringatan Hari Santri adalah momen yang sangat penting untuk menghargai dan mengakui peran besar yang dimainkan oleh santri dalam memajukan pendidikan, intelektualisme, dan moralitas dalam masyarakat. Tema ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’ menjadi panggilan kepada semua untuk menghormati warisan ilmu dan semangat perjuangan yang telah lama menjadi ciri khas santri di Indonesia. (hai)










