Rabu, 16 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Kemendag Tindak Tegas Usaha Penjualan Robot Trading Tak Berizin

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kemendag Tindak Tegas Usaha Penjualan Robot Trading Tak Berizin
Share on FacebookShare on Twitter

39O2Ifdj album image - Kemendag Tindak Tegas Usaha Penjualan Robot Trading Tak Berizin

JAKARTA, koranindopos.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal itu dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi di Jakarta, Jumat (28/1).

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menyatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM. Perusahaan tersebut menjalankan usahanya atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 (perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya). “NIB yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung,” ujar Veri Anggrijono dalam rilis Kementerian Perdagangan, Jumat (28/1).

Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi. Pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan.

Artikel Terkait

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengimbau kepada masyarakat agar lebih
berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan. “Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kemendag sebagai anggota Satuan
Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada Januari 2022,” tandas Aldison.(hai)

Topik: IlegalInvestasiKemendag

TerkaitBerita

ANTIRASUAH: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta . (Foto Ilustrasi: Jpnn.com)
Nasional

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

oleh Editor : Memoarto
16 September 2026
SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Nasional

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

oleh Editor : Anggoro
15 September 2026
Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki
Peristiwa

Anak Meninggal Terlempar dari Motor di Puri Beta Ciledug Saat Ibu Hindari Pejalan Kaki

oleh Editor : Affandy
15 September 2026
Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, Pakar Usul SPPG Tak Cukup Disanksi Suspend tetapi Juga Didenda

oleh Editor : Affandy
15 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dukung Industri Kreatif dan UMKM Lokal, Sraya Nusa Buka Ruang Kolaborasi Perempuan

Dukung Industri Kreatif dan UMKM Lokal, Sraya Nusa Buka Ruang Kolaborasi Perempuan

16 September 2026
Kejutan Manis Pulang Kerja, Yakup Hasibuan Semringah Jessica Mila Hamil Anak Kedua

Kejutan Manis Pulang Kerja, Yakup Hasibuan Semringah Jessica Mila Hamil Anak Kedua

16 September 2026
GHOSTHING Satukan Baskara Mahendra dan Yasamin Jasem dalam Komedi Horor

GHOSTHING Satukan Baskara Mahendra dan Yasamin Jasem dalam Komedi Horor

16 September 2026
ANTIRASUAH: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta . (Foto Ilustrasi: Jpnn.com)

KPK Tetapkan Delapan Tersangka di Kasus HGB Summarecon

16 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya