Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kemenhub Dukung Uji Coba Taksi Terbang di IKN, Asalkan Tidak Ganggu Ruang Udara Pesawat

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
4 Juli 2024
in Nasional
A A
0
Taksi Terbang
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan syarat tidak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat komersial.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung uji coba taksi terbang selama operasi tersebut tidak bersinggungan dengan ruang udara yang digunakan oleh pesawat berawak.

“Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan,” jelas Sigit pada Rabu (3/7/24).

Secara prinsip, taksi udara termasuk dalam kategori wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM). Oleh karena itu, mekanisme penerbangan taksi terbang harus bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Artikel Terkait

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

“Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM, drone, atau taksi terbang atau apapun adalah sifatnya ‘segregated’,” tambah Sigit.

Sigit menambahkan bahwa kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang masih diperlukan karena konsep ini masih dalam tahap pengamatan di seluruh dunia. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sebagai penentu regulasi penerbangan juga sedang melakukan kajian mendalam terkait hal ini.

“ICAO sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya akan memerlukan izin operasional serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa operasional taksi terbang tidak mengganggu ruang udara dan keselamatan penerbangan.

“Kemudian izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga ‘safety assessment’ yang berlaku,” jelas Sigit.

Selain itu, Sigit menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara operator taksi terbang, bandara setempat, dan penyedia layanan navigasi udara untuk memastikan tidak terjadi gangguan dalam ruang udara.

Dengan dukungan dari Kemenhub, diharapkan uji coba taksi terbang di IKN dapat berjalan lancar dan aman. Namun, segala aspek operasional harus memenuhi persyaratan yang ketat dan mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Dengan demikian, inovasi transportasi ini bisa menjadi langkah maju dalam pengembangan teknologi dan transportasi di Indonesia tanpa mengorbankan keselamatan dan efisiensi penerbangan komersial. (hai)

Topik: aksi Terbang di IKNTaksi Terbang

TerkaitBerita

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi
Nasional

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
Nasional

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan
Peristiwa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Titik Api Masih Bermunculan dan Asap Selimuti Kawasan

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Nasional

Nadiem Makarim Menahan Tangis Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Tegaskan Akan Ajukan Banding

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

1 Juli 2026
Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

1 Juli 2026
Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

1 Juli 2026
Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3657 shares
    Share 1463 Tweet 914
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya