Koranindopos.com – JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mematangkan rencana pengembangan unit bisnis Klinik Koperasi Merah Putih menjadi Klinik Pratama.
Menkes Budi menjelaskan bahwa pembahasan intensif mengenai pemanfaatan klinik koperasi tersebut telah berjalan, diikuti dengan pelaksanaan sejumlah proyek percontohan (pilot project) guna menguji keandalan model bisnis di lapangan.
“Sudah ada pembahasan memang, salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik,” ujar Menkes Budi saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Menkes menyampaikan bahwa dari hasil uji coba awal, skema operasional Klinik Koperasi Merah Putih dirancang menyerupai mekanisme tata kelola klinik swasta komersial, yang berbeda dengan layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) milik pemerintah yang bebas biaya secara langsung.
“Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya ini. Ini sama dengan klinik swasta sebenarnya, kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Nah, ini kan sama modelnya dengan seperti model swasta gitu,” tambah Menkes.
Meskipun mengusung tata kelola operasional berbasis bisnis profesional layaknya fasilitas kesehatan swasta, Menkes memastikan bahwa aksesibilitas masyarakat tetap menjadi prioritas.
Masyarakat yang berobat ke Klinik atau Apotek Koperasi Merah Putih nantinya dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan menggunakan skema BPJS Kesehatan.
“Iya, bisa (menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional/JKN). Sama seperti semua klinik swasta, pakai BPJS juga,” tegas Budi.
Melalui integrasi dengan BPJS Kesehatan, keberadaan Klinik Pratama Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat serta memperkuat ekosistem kemandirian kesehatan berbasis koperasi di berbagai daerah.(dhil/dtk)










