koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengalokasikan dana senilai Rp30 triliun untuk membantu meningkatkan peralatan laboratorium kesehatan, puskesmas, dan puskesmas pembantu di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Then Suyanti, dana sebesar itu bukan merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi berstatus sebagai proposal. Bantuan ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan proposal yang diajukan.
“Saya minta pemerintah daerah dalam pengusulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, jangan sampai peralatan kesehatan itu nantinya tidak dimanfaatkan,” jelas Direktur Then.
Kemenkes akan mengirim peralatan kesehatan ke puskesmas dan puskesmas pembantu yang dianggap memenuhi syarat, seperti tersedianya ruangan yang memadai, tenaga perawat dan bidan, serta dukungan dari dua orang kader.
“Kegiatan bantuan peralatan kesehatan akan disebar di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap hingga tahun 2027,” tambah Direktur Then.
Dengan alokasi dana sebesar Rp30 triliun ini, diharapkan infrastruktur kesehatan di berbagai daerah di Indonesia dapat ditingkatkan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat menjadi lebih baik dan merata. Kemenkes juga mengajak semua pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (hai)