Selasa, 29 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Kesehatan

Kemenkes Uji Coba Sistem Rujukan Baru BPJS di Bandung, Tak Lagi Berjenjang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 September 2026
in Kesehatan
A A
0
Kemenkes Uji Coba Sistem Rujukan Baru BPJS di Bandung, Tak Lagi Berjenjang

Foto: dok. bpjs

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menguji coba sistem rujukan baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat. Melalui sistem ini, pasien BPJS Kesehatan nantinya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kebutuhan medis tanpa harus mengikuti rujukan berjenjang.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu lokasi piloting transformasi JKN. Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan sekaligus mengevaluasi penerapan sistem sebelum diberlakukan secara nasional.

“Saat ini masyarakat masuk puskesmas dirujuk sesuai dengan kelasnya rumah sakit. Masuk kelas D dulu, D tidak bisa dirujuk ke C, dan seterusnya. Nanti, begitu masuk ke puskesmas, pasien akan dirujuk sesuai dengan penyakitnya,” kata Kunta seusai audiensi di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Kunta menjelaskan, melalui sistem baru tersebut, pasien yang membutuhkan layanan spesialis tertentu dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kondisi medisnya.

Artikel Terkait

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

52 Juta Peserta Non Aktif, BPJS Kehilangan Rp 24 T Setahun

Misalnya, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan penanganan kompleks dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung utama.

“Kalau penyakit jantung complicated, ya dia langsung ke rumah sakit yang mempunyai layanan jantung utama, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani dengan lebih baik, tidak perlu berjenjang dan tidak ngantre,” ujarnya.

Sistem tersebut dikenal sebagai Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Perubahan mekanisme rujukan ini menjadi salah satu bagian dari transformasi JKN yang disiapkan pemerintah.

Kunta mengatakan, transformasi JKN mencakup tiga pilar utama. Pertama, penerapan RBKP yang mengubah mekanisme rujukan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan.

Kedua, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga, perubahan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan melalui Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Untuk menguji kesiapan kebijakan tersebut, Kemenkes bersama sejumlah pihak melakukan kunjungan ke berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bandung.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Kunjungan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas rawat inap dalam memenuhi 12 kriteria KRIS.

Kriteria tersebut antara lain meliputi ketersediaan oksigen, ventilasi, kamar mandi di dalam ruang rawat, serta kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar.

Rombongan Kemenkes juga meninjau Puskesmas Garuda dan klinik swasta Mitra Medika. Fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut menjadi bagian penting dalam sistem rujukan berbasis kompetensi karena menjadi pintu awal pasien untuk memperoleh layanan kesehatan lanjutan.

Kota Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi uji coba karena memiliki ekosistem pelayanan kesehatan yang relatif lengkap, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit dengan berbagai tingkat layanan.

Uji coba akan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di Kota Bandung secara serentak.

Selain Bandung, piloting juga direncanakan berlangsung di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Pelaksanaan uji coba dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani. Selama periode tersebut, pemerintah akan melakukan analisis dan evaluasi untuk mengetahui kendala serta kesiapan fasilitas kesehatan.

Transformasi JKN tidak hanya menyasar sistem rujukan. Pemerintah juga menyiapkan perubahan skema pembiayaan pelayanan kesehatan melalui iDRG.

Melalui sistem tersebut, besaran klaim BPJS Kesehatan nantinya disesuaikan dengan karakteristik penyakit serta biaya operasional riil rumah sakit di Indonesia.

Dengan mekanisme rujukan yang tidak lagi bergantung pada jenjang rumah sakit, pemerintah juga berharap pembiayaan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efisien.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyambut pelaksanaan uji coba tersebut. Dia berharap sistem baru dapat mempercepat masyarakat memperoleh layanan sesuai dengan penyakit yang diderita.

“Kami dari Pemprov Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke puskesmas rujukan ini harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah,” kata Erwan.

“Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan penyakitnya. Yang kanker langsung ke penanganan kanker, yang jantung penanganan jantung,” sambungnya.

Erwan berharap apabila uji coba di Bandung berjalan baik, sistem tersebut dapat diterapkan lebih luas di Jawa Barat. Saat ini terdapat 1.118 puskesmas yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenkes, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan selama masa uji coba.

Selama 12 bulan pelaksanaan, sistem rujukan baru tersebut akan dianalisis dan dievaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mencari solusi sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.(dhil/dtk)

Topik: BPJSkemenkes

TerkaitBerita

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut
Kesehatan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

oleh Editor : Akula
29 September 2026
172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo
Kesehatan

172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
JAMINAN KESEHATAN: Pelayanan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Jambi pada Senin (20/1/2025). (Foto Ilustrasi: ANTARA/Tuyani)
Kesehatan

52 Juta Peserta Non Aktif, BPJS Kehilangan Rp 24 T Setahun

oleh Editor : Memoarto
29 September 2026
BGN Temukan Telur MBG di Batang Diolah Sejak Malam, Baru Dipanaskan Dini Hari
Kesehatan

BGN Temukan Telur MBG di Batang Diolah Sejak Malam, Baru Dipanaskan Dini Hari

oleh Editor : Affandy
25 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

29 September 2026
Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

29 September 2026
172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya