Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menguji coba sistem rujukan baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat. Melalui sistem ini, pasien BPJS Kesehatan nantinya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kebutuhan medis tanpa harus mengikuti rujukan berjenjang.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu lokasi piloting transformasi JKN. Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan sekaligus mengevaluasi penerapan sistem sebelum diberlakukan secara nasional.
“Saat ini masyarakat masuk puskesmas dirujuk sesuai dengan kelasnya rumah sakit. Masuk kelas D dulu, D tidak bisa dirujuk ke C, dan seterusnya. Nanti, begitu masuk ke puskesmas, pasien akan dirujuk sesuai dengan penyakitnya,” kata Kunta seusai audiensi di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Kunta menjelaskan, melalui sistem baru tersebut, pasien yang membutuhkan layanan spesialis tertentu dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kondisi medisnya.
Misalnya, pasien dengan penyakit jantung yang membutuhkan penanganan kompleks dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung utama.
“Kalau penyakit jantung complicated, ya dia langsung ke rumah sakit yang mempunyai layanan jantung utama, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani dengan lebih baik, tidak perlu berjenjang dan tidak ngantre,” ujarnya.
Sistem tersebut dikenal sebagai Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Perubahan mekanisme rujukan ini menjadi salah satu bagian dari transformasi JKN yang disiapkan pemerintah.
Kunta mengatakan, transformasi JKN mencakup tiga pilar utama. Pertama, penerapan RBKP yang mengubah mekanisme rujukan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan.
Kedua, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga, perubahan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan melalui Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Untuk menguji kesiapan kebijakan tersebut, Kemenkes bersama sejumlah pihak melakukan kunjungan ke berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bandung.
Salah satunya adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Kunjungan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas rawat inap dalam memenuhi 12 kriteria KRIS.
Kriteria tersebut antara lain meliputi ketersediaan oksigen, ventilasi, kamar mandi di dalam ruang rawat, serta kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar.
Rombongan Kemenkes juga meninjau Puskesmas Garuda dan klinik swasta Mitra Medika. Fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut menjadi bagian penting dalam sistem rujukan berbasis kompetensi karena menjadi pintu awal pasien untuk memperoleh layanan kesehatan lanjutan.
Kota Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi uji coba karena memiliki ekosistem pelayanan kesehatan yang relatif lengkap, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit dengan berbagai tingkat layanan.
Uji coba akan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di Kota Bandung secara serentak.
Selain Bandung, piloting juga direncanakan berlangsung di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Pelaksanaan uji coba dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani. Selama periode tersebut, pemerintah akan melakukan analisis dan evaluasi untuk mengetahui kendala serta kesiapan fasilitas kesehatan.
Transformasi JKN tidak hanya menyasar sistem rujukan. Pemerintah juga menyiapkan perubahan skema pembiayaan pelayanan kesehatan melalui iDRG.
Melalui sistem tersebut, besaran klaim BPJS Kesehatan nantinya disesuaikan dengan karakteristik penyakit serta biaya operasional riil rumah sakit di Indonesia.
Dengan mekanisme rujukan yang tidak lagi bergantung pada jenjang rumah sakit, pemerintah juga berharap pembiayaan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efisien.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyambut pelaksanaan uji coba tersebut. Dia berharap sistem baru dapat mempercepat masyarakat memperoleh layanan sesuai dengan penyakit yang diderita.
“Kami dari Pemprov Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke puskesmas rujukan ini harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah,” kata Erwan.
“Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan penyakitnya. Yang kanker langsung ke penanganan kanker, yang jantung penanganan jantung,” sambungnya.
Erwan berharap apabila uji coba di Bandung berjalan baik, sistem tersebut dapat diterapkan lebih luas di Jawa Barat. Saat ini terdapat 1.118 puskesmas yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kemenkes, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan selama masa uji coba.
Selama 12 bulan pelaksanaan, sistem rujukan baru tersebut akan dianalisis dan dievaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mencari solusi sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.(dhil/dtk)










