koranindopos.com – Jakarta, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2023, Indonesia berhasil menangani 44.521 kasus terkait pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk delapan WNI yang berhasil dievakuasi dari Gaza.
“Saat ini ada dua WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Gaza,” ujar Menlu Retno pada Kamis (4/1/24). Ia menambahkan bahwa 2023 juga mencatat peningkatan tajam dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan penipuan online.
Pada awal 2023, Menlu Retno mengunjungi Kamboja dan menjajaki kerja sama pemberantasan penipuan online dengan Menteri Luar Negeri dan Kepolisian Kamboja. “Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” tambah Menlu Retno.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat bahwa Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia, bekerja di perusahaan-perusahaan penipuan online di Kamboja.
Menlu Retno menyatakan bahwa tantangan terkait korban perdagangan manusia akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk melindungi WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.
Pemberantasan TPPO bukan hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tetapi juga menjadi prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Kemlu mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022. Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan dengan kasus TPPO terkait penipuan online juga semakin beragam, termasuk Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand. (hai)