SIAU TIMUR, koranindopos.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian serius atas kasus anak berusia 8 tahun yang merawat anggota keluarganya yang mengalami disabilitas di Siau Timur, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Mensos menugaskan dua pejabat tinggi madya Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo, untuk menemui langsung ke kediaman Lynsein Manope (8).
Soepomo mengatakan, kedatangan mereka atas arahan Mensos, agar negara hadir untuk semua warga negara dan untuk memastikan anak tersebut mendapatkan bantuan negara.
Sementara itu, Salahuddin menambahkan, arahan Mensos negara harus hadir dengan representasi Kemensos memberikan upaya terbaik. “ Sebelumnya Kemensos melalui Sentra Tumou Tou Manado telah melakukan penjangkauan. Kami memastikan dan memperkuat bantuan yang layak diberikan kepada Lynsein Manope dan keluarga,” kata Salahuddin (8/6).
Tim Sentra Tumou Tou Manado melakukan intervensi awal dengan memeriksa kesehatan anggota keluarga tersebut. Hasil screening kesehatan menunjukkan, bahwa ibu dan pamannya direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit di Manado.
Sementara itu, neneknya, Rokania Daraeng direkomendasikan oleh Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan TKSK.
Lynsein juga mendapatkan layanan kesehatan berupa screening medis awal. Hal ini guna mengantisipasi anak mengalami kelumpuhan serupa seperti anggota keluarganya. Perkembangannya pun akan dipantau langsung oleh para petugas di Sentra Tumou Tou Manado agar mendapat layanan kesehatan yang layak di RS.
Selain layanan kesehatan Kementerian Sosial memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa alat bantu penyandang disabilitas, sembako, alat rumah tangga berupa kasur, galon, dispenser, bak penampungan air, kompor, dan tabung elpiji.
Intervensi tidak hanya respon awal. Pertolongan pertama yang diberikan berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan ini juga terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya di Kementerian Sosial, seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Program Kewirausahaan (Prokus).
Kementerian Sosial juga membangun komunikasi dengan pihak terkait agar warga dalam respon kasus ini sama dengan respon kasus di wilayah lain. “Ini jadi kewajiban Kemensos dalam perpanjangan tangan negara menangani kasus-kasus ini,” kata Salahuddin. (riz)










