koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) penebalan sembako pada bulan Juni 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos tambahan tersebut diberikan kepada para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk tambahan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, total tambahan bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp400 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami luncurkan juga pada Juni ini bansos penebalan, berupa tambahan bagi penerima BPNT sebesar Rp200 ribu,” ujar Saifullah Yusuf, Rabu (11/6/2025).
Program bansos penebalan ini menyasar sekitar 18,3 juta KPM yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin serta memperkuat konsumsi domestik.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, memperkuat daya beli, dan ikut memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Mensos.
Untuk bansos reguler triwulan II tahun 2025, Mensos mengungkapkan bahwa proses penyaluran telah mencapai sekitar 95,5 persen dari total penerima. Ini mencakup 18.277.083 KPM penerima sembako dan 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, sebanyak 4,5 persen atau sekitar 805 ribu KPM masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif. Dari jumlah tersebut, sekitar 654 ribu di antaranya merupakan penerima PKH.
Saifullah Yusuf juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki akurasi data penerima bansos. Ia mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau sanggahan untuk memanfaatkan fitur Usul-Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
“Ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali guna memastikan program bansos benar-benar menyasar mereka yang berhak.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan sosial-ekonomi nasional di tengah dinamika global dan tekanan biaya hidup masyarakat. (hai)










