Jumat, 21 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakati Kerja Sama Sertifikasi Hakim Kasus Pertanahan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 Juli 2024
in Nasional
A A
0
Hakim
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) sepakat untuk melakukan kerja sama dalam sertifikasi hakim yang khusus menangani kasus-kasus pertanahan. Kesepakatan ini bertujuan untuk menegakkan keadilan hingga tuntas dalam penanganan sengketa pertanahan yang kerap kali menimbulkan konflik.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa sertifikasi hakim merupakan langkah penting karena isu pertanahan sangat spesifik. “Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena isunya sangat spesifik, sehingga ilmu dan pengalaman harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ungkap Menteri AHY usai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Menteri AHY menekankan bahwa konflik dan sengketa pertanahan sering diperkeruh oleh perbedaan persepsi dan definisi. Oleh karena itu, sertifikasi bagi hakim yang menangani konflik pertanahan diharapkan dapat mengurangi ketidakjelasan tersebut. “Inilah yang mendasari kesepakatan antara saya dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, akan diselenggarakan workshop untuk pendidikan dan pelatihan (diklat) serta studi kasus terkait isu-isu pertanahan. Menteri AHY berharap upaya ini dapat menyelesaikan banyak masalah dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang diperlakukan tidak adil. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil. Sebaliknya, kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur AHY.

Artikel Terkait

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2 Dibuka September 2026

Kebakaran Rumah di Joglo Jakarta Barat, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi MBG, dari Mitra SPPG hingga Pengurus Yayasan

Menteri AHY juga meminta dukungan penuh dari Mahkamah Agung dan jajarannya, baik di pusat maupun daerah, untuk penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang didukung oleh sistem peradilan yang prudent, transparan, akuntabel, dan adil. “Kami bermohon kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran, baik di pusat maupun daerah, agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar didukung penuh oleh sistem peradilan yang prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Kunjungan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam menyelesaikan sengketa pertanahan dengan lebih efektif dan adil.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung, serta meningkatkan kualitas penanganan kasus pertanahan di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi hakim, penanganan sengketa pertanahan diharapkan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keadilan. (hai)

Topik: HakimSertifikasi Hakim

TerkaitBerita

Program Magang Nasional
Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2 Dibuka September 2026

oleh Editor : Hairul
21 Agustus 2026
Kebakaran Rumah di Joglo Jakarta Barat, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Kebakaran Rumah di Joglo Jakarta Barat, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Agustus 2026
Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi MBG, dari Mitra SPPG hingga Pengurus Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi MBG, dari Mitra SPPG hingga Pengurus Yayasan

oleh Editor : Affandy
21 Agustus 2026
Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Nasional

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional

oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Satria Legawa Archery Championship 2026, Ribuan Pemanah Dalam dan Luar Negeri Unjuk Gigi

Satria Legawa Archery Championship 2026, Ribuan Pemanah Dalam dan Luar Negeri Unjuk Gigi

21 Agustus 2026
Tantri hingga David John Schaap, Punya Cara Sendiri Memaknai Everyday Wear

Tantri hingga David John Schaap, Punya Cara Sendiri Memaknai Everyday Wear

21 Agustus 2026
Sulit Menahan Craving Gorengan Saat Diet? Dokter Gizi Bagikan Trik Sederhana

Sulit Menahan Craving Gorengan Saat Diet? Dokter Gizi Bagikan Trik Sederhana

21 Agustus 2026
Kartu Kredit Indonesia Resmi Meluncur, Begini Cara Aktivasi dan Penggunaannya di BCA

Kartu Kredit Indonesia Resmi Meluncur, Begini Cara Aktivasi dan Penggunaannya di BCA

21 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Danantara Buka Suara soal GOTO Terdepak dari Indeks MSCI

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya