Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kementerian ESDM Tetapkan Aturan Baru Jual Beli Listrik Berbasis Energi Terbarukan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Maret 2025
in Nasional
A A
0
esdm
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam transaksi jual beli listrik antara pengembang pembangkit listrik (PPL) dan PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa peraturan ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Menurutnya, selama ini terdapat beberapa kendala dalam proses negosiasi PJBL yang membuat proyek pengembangan energi terbarukan menjadi terhambat.

Eniya menjelaskan bahwa aturan baru ini akan memberikan kepastian dalam beberapa aspek penting, termasuk skema pembayaran, mekanisme force majeure, serta pembagian risiko dalam PJBL. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat mengurangi ketidakstabilan finansial bagi pengembang serta mempercepat realisasi proyek energi terbarukan di Indonesia.

“Banyak keterlambatan yang terjadi akibat ketidakpastian regulasi. Oleh karena itu, arahan dari Presiden dan Menteri ESDM sangat jelas, yaitu mempercepat implementasi perjanjian jual beli listrik. Dengan hadirnya peraturan ini, kita harapkan prosesnya menjadi lebih lancar,” ujar Eniya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Artikel Terkait

LMND Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pendidikan Gratis

Penampakan Klinik Tempat Ditemukannya Sutrimo Tak Bernyawa di Jaksel, Kini Dipasang Garis Polisi

Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah mengenai jangka waktu PJBL. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5, perjanjian jual beli listrik dapat berlaku hingga 30 tahun sejak beroperasinya pembangkit (Commercial Operation Date/COD) dan dapat diperpanjang tanpa harus memperhitungkan kembali biaya investasi awal.

Selain itu, aturan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas energi terbarukan di Indonesia. Eniya mengungkapkan bahwa dengan penerapan regulasi ini, diperkirakan ada tambahan kapasitas sebesar 180 megawatt (MW) dari panas bumi dan 21 MW dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Dalam aturan baru ini, PLN juga diberikan wewenang untuk membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah). “Jika nantinya Peraturan Presiden tentang PLT Sampah yang sedang dibahas disahkan, maka mekanisme ini bisa ditambahkan lebih lanjut. Namun saat ini, PLN sudah bisa mulai membeli listrik dari PLT Sampah dengan skema yang lebih jelas,” tambahnya.

Dengan hadirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap investasi di sektor energi terbarukan semakin meningkat dan target transisi energi Indonesia dapat tercapai dengan lebih cepat serta efisien.(dhil)

Topik: Kementerian ESDM

TerkaitBerita

SEREMONIAL HUT: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) memperingati hari lahir ke-27. Momentum tersebut ditandai dengan meluncurkan manifesto program juang bertajuk Politik Redistribusi Untuk Kesejahteraan Rakyat. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

LMND Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pendidikan Gratis

oleh Editor : Memoarto
28 Juli 2026
Penampakan Klinik Tempat Ditemukannya Sutrimo Tak Bernyawa di Jaksel, Kini Dipasang Garis Polisi
Peristiwa

Penampakan Klinik Tempat Ditemukannya Sutrimo Tak Bernyawa di Jaksel, Kini Dipasang Garis Polisi

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali
Nasional

Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
BELUM TERUNGKAP: Jasad Sutrimo, penjaga sekaligus kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, diturunkan dari ambulans kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. (Foto: Dok./Tangkapan Layar/IG @gianluigich-)
Nasional

Sebab Kematian Karumga Rumah Eks Jampidsus Febrie Masih Misteri

oleh Editor : Memoarto
27 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SEREMONIAL HUT: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) memperingati hari lahir ke-27. Momentum tersebut ditandai dengan meluncurkan manifesto program juang bertajuk Politik Redistribusi Untuk Kesejahteraan Rakyat. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

LMND Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pendidikan Gratis

28 Juli 2026
HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

28 Juli 2026
Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

Wulan Guritno Akui Dapat Inspirasi dari Anak Disabilitas Saat Ikut Lari 3K

27 Juli 2026
Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

Pledoi Dibacakan, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Tuduhan Black Campaign terhadap Heni Sagara

27 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya