koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan usulan terkait jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Usulan tersebut kemudian diterima dengan baik, dengan hasil penerimaan sebanyak 26.219 orang ASN untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa jumlah formasi ASN tersebut direncanakan untuk menyelesaikan manajemen ASN di lingkungan Kementerian PUPR. Dia menambahkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sekitar 19 ribu ASN. Maka dari itu, fokus saat ini adalah menyelesaikan status 20 ribu orang non-ASN tersebut.
Dalam TA 2024, Kementerian PUPR dijadwalkan akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Menteri PUPR Basuki mengucapkan apresiasi kepada KemenPAN RB atas persetujuan usulan formasi KemenPUPR. Dia juga mendorong para Eselon I Kementerian PUPR agar membantu para pegawai non-ASN untuk mendaftar formasi PPPK sebagai upaya perhatian terhadap status para pegawai.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen. Dari usulan sebanyak 27.609 formasi, sebanyak 26.319 formasi telah disetujui.
Menteri Anas juga menyampaikan lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi. Prinsip tersebut antara lain fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN, merekrut talenta baru melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital, dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan adanya penerimaan ASN ini, diharapkan kinerja Kementerian PUPR dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan permasalahan terkait manajemen ASN. (hai/infopublik)