koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Program bantuan ini ditujukan untuk mendukung daya beli pekerja dan buruh, khususnya di tengah tantangan ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menerapkan digitalisasi sistem penyaluran guna memastikan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Salah satu langkah konkret adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi penyaluran BSU, khususnya untuk pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
Mulai Kamis, 3 Juli 2025, penyaluran BSU dilakukan melalui aplikasi Pospay, platform digital milik PT Pos Indonesia yang memungkinkan pencairan bantuan secara langsung di kantor pos atau secara digital melalui perangkat seluler.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa integrasi Pospay dalam sistem penyaluran bantuan merupakan bagian dari strategi digitalisasi pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran, minim hambatan administratif, dan mengurangi risiko penumpukan dana akibat kesalahan data perbankan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal karena kendala teknis. Pospay memberi akses langsung bagi pekerja yang sebelumnya tidak dapat menerima BSU karena masalah rekening,” ujar Sunardi.
Pekerja yang termasuk dalam daftar penerima BSU dan mengalami kendala rekening dapat mencairkan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:
-
Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun menggunakan data pribadi yang sesuai KTP.
-
Lakukan verifikasi berdasarkan NIK dan nomor HP.
-
Bagi yang terdaftar sebagai penerima BSU, dana akan muncul otomatis di akun Pospay.
-
Dana bisa dicairkan langsung di kantor pos terdekat dengan menunjukkan kode QR dari aplikasi.
Kemnaker memastikan bahwa seluruh proses distribusi dana BSU akan dimonitor secara real-time melalui sistem digital. Penggunaan teknologi ini memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap progres penyaluran dan menghindari tumpang tindih data penerima.
Sebelumnya, pada BSU tahap awal, masih banyak ditemukan kendala pencairan akibat rekening yang tidak aktif, ganda, atau tidak valid. Dengan kolaborasi bersama PT Pos Indonesia dan penerapan sistem digital, hambatan-hambatan tersebut diharapkan dapat diminimalkan.(dhil)










