Koranindopos, Jakarta – Belanja online kini menjadi gaya hidup baru masyarakat. Hanya dengan beberapa kali klik, barang impian bisa sampai ke depan pintu rumah. Proses pengiriman yang cepat dan mudah seakan menjadi jantung perdagangan digital. Namun, di balik kenyamanan itu, ada sisi gelap yang perlu diwaspadai: penipuan melalui jalur pengiriman barang.
Fenomena ini semakin marak. Banyak konsumen yang kaget menerima paket yang tidak pernah mereka pesan, bahkan diminta membayar di tempat (COD). Ada pula yang tiba-tiba menerima pesan singkat atau WhatsApp mengatasnamakan kurir, dengan alasan paket tertahan dan meminta penerima mengklik tautan tertentu. Tidak sedikit yang akhirnya terjebak, baik kehilangan uang maupun data pribadi.

Modus yang Mengintai
Beberapa cara yang biasa digunakan pelaku penipuan antara lain:
Paket Fiktif – korban menerima barang yang tidak pernah dipesan, namun dipaksa membayar.
Pesan Phishing – tautan berbahaya dikirim melalui SMS/WhatsApp, seolah-olah dari jasa ekspedisi.
Data Bocor – informasi pribadi disalahgunakan untuk pengiriman paket abal-abal atau target penipuan berikutnya.
Tagihan Palsu – ada biaya tambahan yang tidak pernah disepakati sebelumnya.
Modus-modus ini memanfaatkan satu hal yang sama: kelengahan konsumen.
Seperti yang di alami Tika (42), seorang pegawai swasta di Tangerang pernah menjadi korban modus paket fiktif. Suatu sore, seorang kurir datang membawa sebuah paket dengan sistem COD senilai Rp250 ribu. Ia bingung karena merasa tidak pernah memesan barang tersebut. Namun, karena khawatir kurir akan rugi bila paket ditolak, Tika akhirnya membayar.
Setelah dibuka, isi paket hanya sebuah botol minum plastik murahan yang tidak bernilai. Ia pun sadar telah tertipu. “Awalnya saya pikir itu mungkin pesanan suami atau anak saya, makanya saya bayar saja. Ternyata jebakan,” ujarnya.
Kasus serupa juga dialami Adi (31), yang menerima SMS palsu berisi tautan konfirmasi paket dari sebuah “jasa ekspedisi”. Begitu tautan diklik, ponselnya terinfeksi aplikasi berbahaya yang mencuri data perbankan. Beruntung ia segera menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening sebelum kerugian lebih besar terjadi.
Kunci Waspada dengan Prinsip 3C
J&T Express perusahaan jasa ekspedisi dan pengiriman paket terkemuka di Indonesia kolaborasi bersama aktris kenamaan Indonesia, Asmara Abigail menggagas kampaye berupa edukasi digital 3C : Cek, Curiga, Cancel.
Asmara Abigail pernah menjadi korban penipuan berupa pesan phishing seperti yang dia ceritakan di kanal YouTube Channel RJL5 – Fajar Aditya. Saat itu Asmara Abigail tengah shooting di Takengon, Aceh. Dia menerima email bahwa barang yang dikirim alamat yang dituju tidak terbaca alias rusak dan dia mendapat link untuk memperbarui alamat yang jelas supaya barang tersebut sampai ke alamat tujuan.
“Akhirnya aku klik link itu dan memperbarui alamat tapi setelah itu masuk lagi pesan kalau aku diminta bayar extra charge dengan membayar Rp 9.000 kemudian dia minta data kredit card, setelah aku membayar dia bilang transaksi gagal, aku coba sampai lima kali dan ternyata transaksinya sukses semua dan ternyata nominalnya menggunakan mata uang asing kalau di total kerugianku sekitar 70 juta Rupiah” ungkap Asmara Abigail.
Berdasarkan pengalaman dari Asmara Abigil tersebut, menurut Herline Septia, Brand Manager J&T Express, masyarakat perlu mendapat edukasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya phishing dan penipuan online dengan modus pengiriman paket. kampanye Edukasi 3C ini diharapkan konsumen terhindar menjadi korban Penipuan, untuk itu konsumen dianjurkan untuk selalu mengingat kampanye edukasi digital 3C: Cek, Curiga, Cancel.
Cek setiap detail paket, mulai dari nama pengirim, nomor resi, hingga kesesuaian dengan barang yang dipesan.
Curiga bila ada hal yang tidak wajar: paket tidak pernah dipesan, permintaan pembayaran mendadak, atau tautan yang mencurigakan.
Cancel jika indikasi penipuan semakin jelas. Jangan ragu menolak paket, membatalkan transaksi, dan segera melapor pada jasa ekspedisi atau pihak berwenang.
Peran Konsumen Sangat Penting
Di era digital, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyedia jasa pengiriman, tetapi juga konsumen. Semakin tinggi kesadaran dan kewaspadaan, semakin kecil peluang penipu untuk beraksi.
“Belanja online memang memberi banyak kemudahan, namun tidak ada salahnya untuk tetap waspada. Dengan menerapkan prinsip 3C: Cek, Curiga, Cancel, konsumen dapat menikmati kenyamanan belanja online tanpa harus menjadi korban tipu daya”, pungkas Herline Septia. (doe)









