Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Konflik Internal PT Blue Bird Tbk Memanas, Gugatan Rp160 Miliar dan Tuduhan Ketidakadilan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
9 Desember 2024
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Konflik Internal PT Blue Bird Tbk Memanas, Gugatan Rp160 Miliar dan Tuduhan Ketidakadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Konflik internal di tubuh PT Blue Bird Tbk kembali menjadi sorotan setelah salah satu direktur perusahaan, Purnomo, mengajukan gugatan kepada rekan sejawatnya, Mintarsih. Gugatan ini mencakup tuntutan ganti rugi sebesar Rp160 miliar, dengan rincian Rp40 miliar untuk kerugian material dan Rp100 miliar untuk kerugian imateriel. Tuduhan yang dilayangkan berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Namun, Mintarsih dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024), Mintarsih menyebut gugatan tersebut penuh kejanggalan. Ia menyoroti proses hukum yang dinilai tidak adil, terutama karena hakim hanya mempertimbangkan keterangan dari satu saksi yang memberatkannya, sementara sembilan saksi lainnya diabaikan.

“Hakim hanya mendengar satu saksi yang memberikan pernyataan negatif, sedangkan sembilan saksi lainnya diabaikan,” ujar Mintarsih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

IMG 20241209 WA0025 - Konflik Internal PT Blue Bird Tbk Memanas, Gugatan Rp160 Miliar dan Tuduhan Ketidakadilan

Artikel Terkait

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

Ia juga mempertanyakan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepadanya, menilai bahwa isu tersebut sering muncul akibat kebingungan publik dalam membedakan PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird Tbk.

Selain menanggapi gugatan, Mintarsih juga mengungkap konflik internal yang telah lama terjadi dalam perusahaan. Ia menjelaskan bahwa sejak PT Blue Bird Taxi didirikan pada 1971, beberapa pendiri lainnya, seperti Jusuf Ilham dan Teguh Budiwan, telah tersingkir. Konflik semakin tajam dengan berdirinya PT Blue Bird Tbk pada 2001, yang menurut Mintarsih, memanfaatkan seluruh fasilitas PT Blue Bird Taxi tanpa memberikan kompensasi yang layak.

Mintarsih juga mengklaim tidak menerima hak gaji dan dividen dari 1986 hingga 2001, yang menjadi salah satu alasan ketegangan di internal perusahaan.

Mintarsih kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan yang dianggap tidak adil. Ia menilai tuduhan terhadap dirinya, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan kriminal dan penggunaan aset perusahaan, adalah upaya untuk menjatuhkannya.

“Ini adalah upaya yang sangat tidak adil, bahkan menyalahi prinsip hukum,” tegasnya.

Di tengah konflik yang memanas, Mintarsih berharap proses hukum dapat berjalan dengan lebih adil, tanpa ada tekanan atau pengabaian bukti yang mendukung dirinya. Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat reputasi PT Blue Bird Tbk sebagai salah satu perusahaan transportasi terkemuka di Indonesia.

Topik: Blue birdMintarsih

TerkaitBerita

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG
Nasional

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy
18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin
Nasional

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

oleh Editor : Hairul
17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

18 Juni 2026
Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

18 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

18 Juni 2026
Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

18 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya