koranindopos.com – Bogor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penyidik Polres Bogor untuk mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mungkin juga dialami oleh dua anak Cut Intan Nabila. Kekerasan tersebut dilakukan oleh suami korban, tersangka Armor Toreador, yang saat ini sedang dalam proses hukum.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan anak-anak tersebut juga menjadi korban KDRT. “Kami khawatir bahwa anak-anak juga mendapatkan perlakuan kekerasan mengingat istrinya pun sudah berulang kali menjadi korban KDRT, sangat mungkin anak-anak juga,” jelas Diyah pada Rabu (14/8/24).
Dalam penjelasannya, Diyah juga mengungkapkan bahwa korban hingga kini belum memberikan izin untuk dilakukan visum terhadap anak ketiganya, yang masih berusia di bawah satu tahun. Visum tersebut penting untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT.
Meskipun demikian, anak ketiga korban telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. “Kondisi anak korban yang ketiga kemarin sudah diperiksa di RS, namun belum diijinkan orang tua untuk visum karena usia masih di bawah 1 tahun,” tambah Diyah.
KPAI terus mendorong agar pihak berwenang dapat memastikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi anak-anak korban, serta menjamin hak mereka atas keselamatan dan kesejahteraan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak psikologis yang mungkin timbul akibat kekerasan yang dialami dalam keluarga. (hai)










