koranindopos.com – Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan etika penyiaran nasional setelah munculnya tayangan kontroversial di Trans7 yang dinilai menyinggung komunitas santri dan pesantren.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Kamis (16/10/2025), bersama Himpunan Alumni Santri Lirboyo, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan pihak Trans7, Cucun mengapresiasi langkah cepat KPI yang menjatuhkan sanksi penghentian tayangan program Expose Uncensored.
“Kami mengapresiasi langkah KPI yang sudah mengambil tindakan cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian program. Bahkan tadi ditegaskan, bukan hanya penghentian sementara, tetapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujar Cucun.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bentuk tanggung jawab moral lembaga penyiaran terhadap keberagaman sosial dan nilai-nilai keagamaan di Indonesia.
Selain memberikan apresiasi kepada KPI, DPR juga meminta Komdigi dan KPI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7. Audit ini dinilai penting agar penyelenggaraan siaran televisi nasional tetap mematuhi norma hukum dan etika penyiaran sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami mendorong Komdigi dan KPI bersama-sama melakukan evaluasi izin hak siar, sesuai hasil audit dan temuan yang ada,” tegas Cucun.
Ia menekankan, ruang publik tidak boleh dikuasai oleh satu pandangan atau kelompok tertentu. Seluruh konten siaran wajib menghormati kemajemukan, budaya, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
DPR juga meminta pemerintah aktif merespons reaksi masyarakat atas tayangan tersebut. Menurut Cucun, ketegasan negara menunjukkan keberpihakan terhadap nilai moral dan kebersamaan bangsa.
“KPI, Komdigi, dan seluruh pihak terkait harus hadir bersama untuk memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit. Ini bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Dalam rapat itu, pihak Trans7 memberikan klarifikasi mengenai isi tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal mereka. Cucun menegaskan, proses klarifikasi tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari pembenahan agar lembaga penyiaran lebih peka terhadap sensitivitas sosial dan keagamaan.
“Ini bukan hanya soal Trans7, tapi juga pelajaran bagi semua lembaga penyiaran agar berhati-hati. Tayangan publik harus memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” ujarnya.
Cucun berharap pertemuan lintas lembaga ini menjadi momentum memperkuat tata kelola penyiaran di Indonesia.
“Kita kedepankan kemajemukan dan warna heterogenisme Bhinneka Tunggal Ika di Republik ini. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi dunia penyiaran Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi PKB tersebut. (hai)










