Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Sambut Positif Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
KPK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) oleh Polri. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor merupakan upaya penting untuk menekan tingkat korupsi, yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

“Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, Jumat (18/10/2024).

Dalam keterangannya, Tessa menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak stabilitas sosial dan politik, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan memicu kemiskinan. Oleh karena itu, KPK mendukung penuh upaya pemerintah yang fokus pada pemberantasan korupsi.

“KPK mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Tessa.

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Pembentukan Kortastipidkor didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Perpres ini memberikan dasar hukum untuk pembentukan Kortastipidkor yang bertugas di bawah kendali Kapolri.

Kortastipidkor diatur untuk menjalankan tugas pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi. Selain itu, Kortastipidkor juga akan menelusuri dan mengamankan aset-aset hasil tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 20A Perpres 122/2024, Kortastipidkor merupakan bagian penting dari Polri yang fokus pada pemberantasan korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri bintang dua yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Dengan adanya Kortastipidkor, diharapkan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih terpadu dan efektif melalui sinergi dengan KPK.

Kortastipidkor diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta memastikan bahwa hasil korupsi dapat dilacak dan dikembalikan kepada negara.

Pembentukan Kortastipidkor Polri sebagai bagian dari struktur penegakan hukum di Indonesia mendapatkan sambutan positif dari KPK, yang menilai langkah ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi. Kolaborasi antara Polri dan KPK melalui Kortastipidkor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (hai)

Topik: Korupsi PolriKPK

TerkaitBerita

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat
Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAPA FANS: Icha Yang tampil di acara Jember Meraih Mimpi yang diselenggarakan Pemkab Jember, Jawa Timur. (Foto: Dok./Icha Yang)

Icha Yang Pulang Kampung Langsung Manggung

27 Juni 2026
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

27 Juni 2026
Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

27 Juni 2026
Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya