Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Sambut Positif Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
KPK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) oleh Polri. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor merupakan upaya penting untuk menekan tingkat korupsi, yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

“Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, Jumat (18/10/2024).

Dalam keterangannya, Tessa menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak stabilitas sosial dan politik, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan memicu kemiskinan. Oleh karena itu, KPK mendukung penuh upaya pemerintah yang fokus pada pemberantasan korupsi.

“KPK mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Tessa.

Artikel Terkait

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

Pembentukan Kortastipidkor didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Perpres ini memberikan dasar hukum untuk pembentukan Kortastipidkor yang bertugas di bawah kendali Kapolri.

Kortastipidkor diatur untuk menjalankan tugas pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi. Selain itu, Kortastipidkor juga akan menelusuri dan mengamankan aset-aset hasil tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 20A Perpres 122/2024, Kortastipidkor merupakan bagian penting dari Polri yang fokus pada pemberantasan korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri bintang dua yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Dengan adanya Kortastipidkor, diharapkan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih terpadu dan efektif melalui sinergi dengan KPK.

Kortastipidkor diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta memastikan bahwa hasil korupsi dapat dilacak dan dikembalikan kepada negara.

Pembentukan Kortastipidkor Polri sebagai bagian dari struktur penegakan hukum di Indonesia mendapatkan sambutan positif dari KPK, yang menilai langkah ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi. Kolaborasi antara Polri dan KPK melalui Kortastipidkor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (hai)

Topik: Korupsi PolriKPK

TerkaitBerita

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun
Nasional

Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun

oleh Editor : Affandy
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

Jeritan Musisi Timur Menagih Hak, Kala Royalti Digital Tertahan dan Menteri HAM Turun Tangan

2 September 2026
IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026
Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

2 September 2026
500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya