koranindopos.com – Jakarta. KPK akan memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Lahan tersebut diperuntukkan bagi proyek pembangunan hunian DP nol rupiah. Selain mantan anggota DPRD DKI M. Taufik, mereka akan menyeret jajaran direksi, manajer, sampai staf BUMD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pada 2018 – 2019 tersebut. ”Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas enam nama,” kata Ali kepada awak media.
Selain mantan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, mereka yang akan diperiksa yakni Safruddin (PNS / Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI), Mohamad Wahyudi Hidayat (Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Agus Himawan Widiyanto (Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Yulia Afifah Noerjanah (Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya) dan Firmansyah (Sekretaris DPRD DKI).
Terkait pemanggilan Taufik, anggota DPRD DKI Andyka menuturkan bahwa Taufik tidak lagi terdaftar sebagai kader Gerindra. ”Bang Taufik sudah enggak di Gerindra lagi, kan sudah diberhentikan. Gak ada lagi sangkut pautnya,” kata Andyka.
Menurut Andyka, Taufik sudah diberhentikan sebagai kader Gerindra pada 2022. ”Jadi, pasca rekomendasi dari Mahkamah Partai untuk memberhentikan beliau. Beliau bilang mundur. Kemudian, saat masa jabatan Pak Anies (Anies Baswedan) berakhir, beliau bilang mundur (lagi), partai menyikapi dengan memberhentikan. Ini semua kewenangan DPP Gerindra,” katanya.
Sementara itu, Manajer Manajemen Risiko dan Hukum Perusahaan Perumda Sarana Jaya Bayu Romas menuturkan, lahan seluas 4,2 hektar tersebut saat ini belum disentuh karena masih proses hukum. Mereka menghormati proses hukum jadi tidak mengolah lahan tersebut. ”Kondisinya masih dalam proses hukum. Lahan itu awalnya untuk land banking. (Termasuk) untuk DP Nol Rupiah,” terangnya. (wyu/mmr)








