Sabtu, 20 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Tahan Politisi PKB Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
26 Januari 2024
in Nasional
A A
0
KPK
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan beberapa tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang saat ini menjadi Kementerian Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan dan aduan masyarakat yang kemudian dianalisis oleh KPK. Setelah memperoleh informasi dan data yang akurat, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, yang mengakibatkan penetapan beberapa tersangka.

Para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Reyna Usman (RU) selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker periode 2011-2015, I Nyoman Darmanta (IND) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI TA 2012, dan Karunia (KRN) selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memutuskan untuk menahan tersangka RU dan IND selama 20 hari pertama, mulai dari 25 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024 di Rutan KPK. Sementara itu, tersangka Karunia diminta untuk kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya.

Artikel Terkait

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

Reyna Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan sebelumnya merupakan bakal calon anggota DPR RI dari PKB Dapil Gorontalo namun tidak lolos dalam Daftar Calon Tetap, kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

KPK terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk mengungkap dugaan korupsi ini dan menjamin proses hukum yang transparan serta adil bagi semua pihak yang terlibat.

Topik: KorupsiPKB

TerkaitBerita

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026
Guru Madrasah
Nasional

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
20 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)
Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 
Nasional

Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

20 Juni 2026
Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

20 Juni 2026
Guru Madrasah

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

20 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

20 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya