Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN

Editor : Hana oleh Editor : Hana
2 Februari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Gambar Dalem Siaran Pers 020222 1 - KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN

JAKARTA, koranindopos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka berinisial MAN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. KPK sebelumnya telah mengumumkan MAN selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 s/d November 2021 sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 27 Januari 2022.

Artikel Terkait

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tersangka MAN diduga meminta kompensasi atas perbantuannya sebesar 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman PEN oleh Kabupaten Kolaka Timur secara bertahap. Atas perbuatannya tersangka MAN disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menurut Ali, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka MAN untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 sampai dengan 21 Februari 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. KPK mengingatkan bahwa anggaran pemerintah untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi, sudah seharusnya digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Bukan untuk dinikmati oleh pihak-pihak tertentu melalui praktik korupsi.

KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan pemerintah. “Karena PEN ini merupakan program pemerintah untuk memulihkan dan membangkitkan kembali ekonomi masyarakat Indonesia,” tegas Ali.(hai)

Topik: Dana PenKorupsiKPK

TerkaitBerita

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun
Nasional

Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun

oleh Editor : Affandy
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026
Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

2 September 2026
500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

2 September 2026
Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya