koranindopos.com – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/9/2025). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyediaan rumah subsidi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap sektor perumahan. Tahun ini, kuota rumah subsidi ditingkatkan signifikan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.
“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern terhadap perumahan. Tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan secara signifikan,” ujar Maruarar.
Maruarar melaporkan bahwa hingga 15 September 2025, program rumah subsidi telah menunjukkan progres positif. Dari total target, sebanyak 175.662 unit rumah telah diserahkan kepada masyarakat, ditambah 45 ribu unit dalam tahap pembangunan, persetujuan kredit, hingga akad kredit. Dengan demikian, total realisasi mencapai 221.047 unit.
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar juga memaparkan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dengan nilai mencapai Rp130 triliun. Menurutnya, ini merupakan langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya KUR diarahkan guna mendukung pembiayaan rumah rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.
“Dari segi suplai ada Rp117 triliun yang bisa dimanfaatkan kontraktor, developer, dan toko bangunan. Bunganya disubsidi 5 persen, jadi hanya 6 persen,” jelasnya.
Sementara di sisi permintaan, KUR perumahan menyasar pelaku usaha mikro yang memanfaatkan rumah sebagai tempat usaha, seperti homestay, rumah makan, atau warung. Dengan plafon hingga Rp500 juta dan bunga 6 persen, program ini diharapkan dapat membantu UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maruarar menegaskan bahwa kebijakan KUR perumahan merupakan hasil koordinasi lintas kementerian bersama perbankan. Program ini sekaligus menjadi langkah pemerintah dalam menyediakan akses pembiayaan terjangkau serta memberantas praktik rentenir.
“Belum pernah ada KUR perumahan sejak kita merdeka. Ini benar-benar terobosan besar, sesuai arahan Presiden Prabowo, sekaligus untuk melawan rentenir,” kata Maruarar.
Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya mempercepat penyediaan hunian layak, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor perumahan dalam mendukung perekonomian nasional. (hai)










