Koranindopos.com, JAKARTA-Pemerintah meluncurkan program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) gratis. Kebijakan tersebut adalah hasil kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut diluncurkan setelah Menteri PKP Maruarar Sirait menggelar rapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk mengakselerasi penyediaan hunian bagi MBR.
Kebijakan tersebut antara lain penyediaan lahan siap bangun, skema pendanaan pembangunan rumah, pengembangan kota satelit, hingga penyediaan sertifikasi gratis peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab dipanggil Ara tersebut menuturkan, pihaknya baru-baru ini mengikuti rapat kabinet yang digelar di Hambalang untuk membahas persoalan kebutuhan permukiman bagi masyarakat. Sinergi antar kementerian atau lembaga (K/L) di dalam Kabinet Merah Putih dinilai penting untuk memastikan setiap program terkait hunian masyarakat dapat terealisasi dengan baik.
Terlebih, penyediaan hunian tidak hanya bergantung pada pembangunan rumah semata, melainkan juga berkaitan dengan penyediaan lahan, skema pembiayaan, hingga legalitas aset. Kembali lagi, hal tersebut memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga. “Kami (telah) mendapatkan tanah-tanah yang ideal. Ideal artinya clear and clean. Jadi benar-benar milik negara, dikuasai oleh negara, dan siap untuk dibangun rumah susun,” kata Ara pada Selasa (14/7/2026).
Ara kemudian melanjutkan, pemerintah menyiapkan empat skema pembiayaan pembangunan hunian di atas lahan tersebut, yakni melalui Danantara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kontribusi pengembang swasta, serta dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Nusron Wahid menambahkan bahwa program sertifikasi gratis ini pada dasarnya menyasar tiga kelompok masyarakat. Di antaranya adalah penerima BSPS, penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), serta masyarakat kategori MBR yang membangun rumah secara mandiri. “Jadi, judul programnya adalah sertifikasi sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini ada tiga rumpun yang berhak mendapatkan program ini,” ungkapnya. (CNBC/mmr)










