koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru terkait vaksinasi. Yakni, vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat bisa diberikan kepada masyarakat lansia berusia di atas 60 tahun.
Terkait kebijakan tersebut, Pemprov DKI mengambil tindak lanjut. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan memberikan jenis dan dosis booster kedua sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa booster kedua lansia diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksin booster pertama.
”Sesuai dengan SE dari Kemenkes, vaksin booster kedua atau dosis keempat bagi lansia bisa diberikan bila sudah memiliki tiket di aplikasi PeduliLindungi,” terang Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama. Dia juga menyebutkan, warga yang sudah memiliki tiket tersebut bisa mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Widyastuti menuturkan, kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah. ”Masih ditemukan kasus positif Covid-19 sehari 2 ribuan. Sebagian besar bisa isolasi mandiri karena tanpa gejala atau gejala ringan,” katanya. Meski begitu, dia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Utamanya, memakai masker dan melindungi diri dengan vaksinasi.
”Untuk vaksin dosis pertama dan kedua, DKI aman dengan cakupan yang sangat baik. Booster atau dosis ketiga memang perlu terus ditingkatkan. DKI saat ini masih di sekitar 70 persen. Jadi, kami berharap warga DKI untuk disegerakan booster-nya di faskes yang tersebar di Jakarta,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov DKI sudah melakukan analisis. Apalagi, menjelang Natal dan tahun baru. ”Kami sudah menganalisis risiko penyebarannya. Saat ini, pemanfaatan BOR (bed occupancy rate) di kisaran 20–25 persen. Prediksi puncak kasus ini akhir November atau awal Desember. Tentu, kami berharap itu tidak terjadi,” katanya. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi dan mendorong masyarakat disiplin protokol kesehatan. (wyu/mmr)