
BANDUNG, koranindopos.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1).
Acara dihadiri Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, pimpinan dari 33 (tiga puluh tiga) Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Acara rutin triwulanan Direktorat Keuangan LPDB-KUMKM ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yg dicatat oleh LPDB-KUMKM dgn pencatatan Mitra Perbankan.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberi amanah sejak tahun 2020 hingga sekarang bahwa fokus penyaluran LPDB-KUMKM adalah ke koperasi.
“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” kata Supomo.
Supomo menyampaikan apresiasi kepada Mitra Perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam pencapaian kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2021, serta kerja samanya dalam membantu LPDB-KUMKM melaksanakan penyaluran dana bergulir. “Hal ini tidak bisa kita lakukan sendiri tanpa kolaborasi dengan Mitra Perbankan. LPDB-KUMKM berharap kerja sama ini tidak hanya dalam hal pengelolaan dana bergulir saja, namun terus bersinergi melayani mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia,” harap Supomo.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meyakinkan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil dari rekonsiliasi berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukkan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan. BAR ini nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni antara LPDB-KUMKM dengan masing-masing Mitra Perbankan.
“Kerja sama LPDB-KUMKM dengan Mitra Perbankan tidak hanya sebatas penempatan dana, penyaluran dana bergulir, namun juga melaksanakan pengalihan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2000-2007. Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatkan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” pesan Supomo. (riz)









