koranindopos.com – Jakarta. Sejak era 1980-an, pendidikan di madrasah mengalami perkembangan signifikan yang membawa dampak besar terhadap mobilitas sosial dan koneksi digital di kalangan anak-anak Muslim. Mastuki, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa madrasah kini diakui setara dengan sekolah dalam sistem pendidikan nasional.
Pada sebuah diskusi di Jakarta bertajuk “Merajut Transformasi Pembelajaran untuk Anak-Anak Indonesia: Mendiskusikan Dampak Reformasi Pendidikan Indonesia dan Merayakan Kemitraan INOVASI,” Mastuki menyatakan bahwa madrasah telah menjadi agen perubahan yang membuka peluang mobilitas sosial vertikal di kalangan anak-anak Muslim.
“Sejak tahun 1980-an, madrasah mengalami transformasi pendidikan yang luar biasa, di mana posisi madrasah diakui setara dengan sekolah. Implikasinya luar biasa, yakni terjadinya mobilitas sosial-vertikal di kalangan anak-anak Muslim melalui jalur pendidikan di madrasah,” paparnya.
Mastuki menyoroti bahwa melalui jalur pendidikan madrasah, anak-anak Muslim dari kampung-kampung kecil yang jauh dari modernisasi mengalami urbanisasi ke perkotaan. Fenomena ini kemudian mengakibatkan mobilitas sosial yang signifikan, terutama karena akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau hingga ke desa-desa.
“Generasi Muslim 1970-an mulai berbondong-bondong masuk madrasah. Madrasah Tsanawiyah di kota kecamatan, lalu ke Madrasah Aliyah di kota kabupaten. Sebagian besar dari mereka kemudian melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang tersebar di kota-kota besar. Bahkan sekarang mobilitas itu di luar ekspektasi karena madrasah telah mengalami transformasi digital,” tambahnya.
Mastuki juga menekankan koneksi antar madrasah yang semakin mudah berkat reformasi pendidikan. Informasi dapat lebih cepat dipertukarkan, pengetahuan dapat lebih mudah dibagikan antar guru, dan layanan madrasah yang terdigitalisasi memudahkan masyarakat untuk memahami lebih lanjut tentang pendidikan madrasah.
“Booming teknologi membuka sekat-sekat lembaga makin transparan. Koneksi antar madrasah juga dengan lembaga dan instansi yang makin luas. Kesempatan belajar bagi siswa makin terbuka lebar,” ungkap Mastuki.
Reformasi pendidikan di madrasah dianggap sangat penting mengingat lebih dari 85 persen madrasah bersifat swasta. Meskipun demikian, dukungan masyarakat sangat besar, terutama dalam hal pembiayaan dan penyediaan anggaran bagi madrasah. Filantropi Muslim seperti zakat, wakaf, sedekah, dan hibah memberikan kontribusi besar dalam mendukung operasional madrasah swasta.
Dengan transformasi ini, pendidikan madrasah diharapkan dapat terus berkembang, memberikan peluang kepada anak-anak Muslim dari berbagai lapisan masyarakat untuk menikmati pendidikan murah dan berkualitas. (hai)