Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Mahkamah Agung Putuskan Nanda Persada Bukan Pemilikan Sah Akun Gosip Lambe Turah

Editor : Akula oleh Editor : Akula
6 Januari 2025
in Film dan Musik
A A
0
Mahkamah Agung Putuskan Nanda Persada Bukan Pemilikan Sah Akun Gosip Lambe Turah
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Lambe Turah, salah satu akun gosip paling populer di Indonesia dengan lebih dari 12 juta pengikut di Instagram, akhirnya menemukan kejelasan hukum terkait sengketa kepemilikannya. Setelah hampir satu dekade menjadi bahan perselisihan antara Nanda Persada dan Argo Dinar Darmono, Mahkamah Agung pada 6 Januari 2025 mengeluarkan putusan yang menyatakan kepemilikan resmi akun dan merek dagang Lambe Turah adalah milik Argo Dinar Darmono.

Dalam putusannya dengan nomor 1214 K/Pdt. Sus-HKI/2024, Mahkamah Agung menyatakan bahwa merek dan logo Lambe Turah secara sah adalah milik Argo Dinar Darmono. Hal ini meliputi hak tunggal penggunaan merek dan logo tersebut di Indonesia. Selain itu, Mahkamah juga memutuskan bahwa pendaftaran merek Lambe Turah atas nama Nanda Persada dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya.

“Putusan ini mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Penggugat dinyatakan sebagai pemilik tunggal merek Lambe Turah dan logonya, yang membedakan hasil produksi penggugat dengan pihak lain,” demikian bunyi kutipan resmi Mahkamah Agung.

“Menyatakan merek Lambe Turah dan Logo Daftar Nomor IDM 000678586 Daftar Nomor IDM 1085919 tanggal 6 Maret 2020, dalam kelas 41 atas nama Tergugat, mempunyai persamaan pada keseluruhannya dengan merek LAMBE TURAH dan LOGO milik penggugat,” lanjut isi kutipan tersebut,

Artikel Terkait

​Jadi Pemeran Utama di Sinetron Komedi Baru ‘Tobat Jatuh Cinta’, Gisel Akui Sempat Terbebani

Duo The Virgin Jadi Pemeran Utama, Film Tanah Sengketa 

​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’

Sengketa ini bermula ketika Nanda Persada, yang merupakan bagian dari manajemen Lambe Turah pada periode 2017-2021, mendaftarkan merek dagang Lambe Turah ke Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Hak Kekayaan Intelektual tanpa sepengetahuan Argo Dinar Darmono, pemilik asli akun tersebut.

Berdasarkan pengakuan pengacara Argo, Petrus Bala Pattyona, tindakan Nanda Persada ini dilakukan tanpa izin dan diduga untuk memperoleh keuntungan dari popularitas Lambe Turah. Nanda diketahui telah mendaftarkan merek tersebut dengan nomor sertifikat IDM000678586 pada 6 Maret 2020.

“Nanda Persada, sebagai bagian dari Manajemen Instagram Lambe Turah (2017-2021) tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik merek dan logo Lambe Turah yang sebenarnya telah mendaftarkan merek Lambe Turah ke Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dengan No. Sertifikat : IDM000678586 pada 6 Maret 2020,” jelas Petrus dalam siaran persnya.

Merasa dirugikan, Argo Dinar Darmono kemudian mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2023, yang tercatat dalam berkas nomor 98/Pdt.sus-Merek-2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan ini diajukan untuk mengembalikan hak merek dagang Lambe Turah kepada pemilik aslinya.

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk membatalkan pendaftaran merek atas nama Nanda Persada dan mengembalikan seluruh hak atas merek dan logo Lambe Turah kepada Argo Dinar Darmono.

Putusan ini menegaskan kalau Lambe Turah resmi menjadi milik sah Argo Dinar Darmono. Hak penggunaan merek dan logo akun tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kendali pemilik asli. Keputusan Mahkamah Agung ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum tetapi juga memastikan bahwa kepemilikan akun gosip terbesar di Indonesia ini tetap berada di tangan yang benar.

Sengketa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keaslian dan keabsahan dalam pendaftaran merek dagang, terutama bagi entitas populer seperti Lambe Turah.

Topik: Akun gosipLambe turah

TerkaitBerita

​Jadi Pemeran Utama di Sinetron Komedi Baru ‘Tobat Jatuh Cinta’, Gisel Akui Sempat Terbebani
Film dan Musik

​Jadi Pemeran Utama di Sinetron Komedi Baru ‘Tobat Jatuh Cinta’, Gisel Akui Sempat Terbebani

oleh Editor : Akula
18 Juni 2026
Duo The Virgin Jadi Pemeran Utama, Film Tanah Sengketa 
Film dan Musik

Duo The Virgin Jadi Pemeran Utama, Film Tanah Sengketa 

oleh Editor : Akula
18 Juni 2026
​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’
Film dan Musik

​Khawatir Anak-Anak Jadi Incaran Narkoba, Sarah Sechan Ambil Peran Misterius di Film ‘MAJU: Jejak Pahit si Kembang Gula’

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026
Stik Biliar Rp100 Juta Bikin Okie Agustina Kaget, Kini Penghasilan Kiesha Alvaro Diawasi Ketat
Film dan Musik

Stik Biliar Rp100 Juta Bikin Okie Agustina Kaget, Kini Penghasilan Kiesha Alvaro Diawasi Ketat

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin dan Preventif Ruas Jalan Tol 

Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin dan Preventif Ruas Jalan Tol 

18 Juni 2026
Peran Generasi Muda dalam Memodernisasi Pertanian di Era Digital

Peran Generasi Muda dalam Memodernisasi Pertanian di Era Digital

18 Juni 2026
Ditjen Dikti Buka Magang 2026 Batch 3, Mahasiswa Bisa Daftar untuk Berbagai Posisi Strategis

Ditjen Dikti Buka Magang 2026 Batch 3, Mahasiswa Bisa Daftar untuk Berbagai Posisi Strategis

18 Juni 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi Juli-September 2026, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi Juli-September 2026, Masyarakat Diminta Waspada

18 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya