Sabtu, 12 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Mau Mudik Lebaran? Ini Syarat dan Ketentuan dari Kemenhub

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
25 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Mau Mudik Lebaran? Ini Syarat dan Ketentuan dari Kemenhub
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataanya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022. Yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif. Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.

Mendindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya, Satgas Penanganan Covid-19, bersama kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lainnya. Nantinya Kemenhub akan menerbitkan surat edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.

“SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melalui siaran persnya, Kamis (24/3). Sedangkan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan oleh Kemenhub dengan para stakeholders termasuk pihak Polri. Di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.

Adita mengharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat. Menurutnya, berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang. Yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR. “Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini,” tandas Adita.(hai)

Artikel Terkait

PT Mayawana Persada Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

Topik: Idul FitriKemenhubMudik Lebaran

TerkaitBerita

PT Mayawana Persada
Nasional

PT Mayawana Persada Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla

oleh Editor : Hana
12 September 2026
Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa

Toyota Innova Terperosok ke Parit di Cengkareng, Sopir Diduga Mengantuk

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
Nasional

8 Orang Hilang di Selat Sunda, 7 di Antaranya Jurnalis yang Liput Anak Krakatau Masih Dicari

oleh Editor : Affandy
12 September 2026
2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot
Nasional

2 Terduga Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Diduga Terlibat Kasus FBLB dan Penyanderaan Pilot

oleh Editor : Affandy
12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PT Mayawana Persada

PT Mayawana Persada Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla

12 September 2026
MORA GROUP

MORA GROUP BUKA MORA CUP 2026  SATUKAN KARYAWAN DALAM SEMANGAT SPORTIVITAS DAN KEBERSAMAAN

12 September 2026
Wou Kids Resmi Diluncurkan, Leny Rafael Bidik Pasar Anak

Wou Kids Resmi Diluncurkan, Leny Rafael Bidik Pasar Anak

12 September 2026
PERTEMUAN PENTING: Presiden Rusia Vladimir Putin turun dari panggung disusul Presiden AS Donald Trump menuju mobil kepresidenan AS limosin Cadillac di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska pada Jumat (15/8/2025). (FOTO ILUSTRASI: Andrew Harnik/Getty Image)

Putin Kecam Taktik Negara Barat Beri Tekanan Perdagangan Jadi Gangguan Geopolitik

12 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4488 shares
    Share 1795 Tweet 1122
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya