• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, 22 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan, Tambahkan Bab Pelestarian Rumah Tangga

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 April 2025
in Nasional
A A
0
UU Perkawinan
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.

Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia sebagai sinyal lemahnya ketahanan rumah tangga dan pentingnya kehadiran negara tidak hanya dalam mengesahkan pernikahan, tetapi juga dalam menjaga keutuhannya.

“Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Nasaruddin.

Ia menilai sudah saatnya UU Perkawinan secara tegas memuat aspek pelestarian rumah tangga sebagai bagian dari perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

RelatedPosts

Cari Pendidikan Islam Berkualitas dan Siap Hadapi Era AI? Kunjungi EduNation Fest 2025 di ICE BSD, Agustus Ini!

Forum Ketahanan Iklim CRIF 2025 Dibuka di Jakarta, Dorong Aksi Nyata dari Kota-Kota di Asia Pasifik dan Eropa

Cak Imin Wakili Indonesia di Pelantikan Paus Leo XIV, Simbol Toleransi dan Pesan Perdamaian

Menag juga menekankan pentingnya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menangani konflik rumah tangga. Ia mengajukan 11 strategi mediasi yang bisa diimplementasikan oleh BP4, di antaranya:

  1. Memperluas peran mediasi bagi pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

  2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

  3. Berperan sebagai perantara jodoh.

  4. Mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

  5. Mediasi konflik antara menantu dan mertua.

  6. Kerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

  7. Mediasi bagi pasangan nikah siri untuk isbat nikah.

  8. Penengah dalam persoalan yang menghambat proses nikah di KUA.

  9. Mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

  10. Inisiasi program nikah massal agar biaya tidak jadi hambatan.

  11. Koordinasi dengan lembaga pemerintah terkait gizi dan pendidikan anak.

Menag juga menyarankan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan dari Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyambut baik gagasan Menag. Ia menilai tantangan ketahanan keluarga saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya angka perceraian hingga rendahnya literasi perkawinan.

“Tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga juga merupakan masalah nyata yang harus kita sikapi bersama,” ujarnya.

Dirjen Abu menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan kelembagaan dan program strategis BP4 yang dianggap sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Dengan usulan revisi UU Perkawinan dan strategi mediasi yang komprehensif, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat institusi keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. (hai)

Topik: UU Perkawinan
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

1096f6bc fe20 4bed aa45 535df955fe08 - Cari Pendidikan Islam Berkualitas dan Siap Hadapi Era AI? Kunjungi EduNation Fest 2025 di ICE BSD, Agustus Ini!
Pendidikan

Cari Pendidikan Islam Berkualitas dan Siap Hadapi Era AI? Kunjungi EduNation Fest 2025 di ICE BSD, Agustus Ini!

oleh Editor : Hanasa
1 jam lalu
IMG 20250521 164441 - Forum Ketahanan Iklim CRIF 2025 Dibuka di Jakarta, Dorong Aksi Nyata dari Kota-Kota di Asia Pasifik dan Eropa
Nasional

Forum Ketahanan Iklim CRIF 2025 Dibuka di Jakarta, Dorong Aksi Nyata dari Kota-Kota di Asia Pasifik dan Eropa

oleh Editor : Akula
18 jam lalu
cak imin
Nasional

Cak Imin Wakili Indonesia di Pelantikan Paus Leo XIV, Simbol Toleransi dan Pesan Perdamaian

oleh Editor : Affandy
23 jam lalu
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Tolak 17% Pengajuan Klaim JKP Sepanjang 2025, Ini Alasannya

oleh Editor : Affandy
23 jam lalu
kebakaran
Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Garmen di Ngaglik, Sleman: Api Belum Padam Setelah 6 Jam

oleh Editor : Affandy
23 jam lalu
mantan wakapolri
Nasional

Berita Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

oleh Editor : Affandy
23 jam lalu
Selanjutnya
Program Makan Bergizi

Insiden Keracunan di Cianjur, BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

UU Perkawinan
Nasional

Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan, Tambahkan Bab Pelestarian Rumah Tangga

oleh Editor : Hairul
4 minggu lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan...

SelanjutnyaDetails
IMG 20250519 WA0044 - Pembeli Rumah di YVE Habitat Limo Polisikan Pengembang atas Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang

Pembeli Rumah di YVE Habitat Limo Polisikan Pengembang atas Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang

3 hari lalu
IMG 20250516 WA0025 - Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

6 hari lalu
IMG 20250518 WA0004 - Luna Maya dan Maxime Bouttier Tampil Mesra di Film Gundik, Tetap Profesional Meski Sudah Menikah

Luna Maya dan Maxime Bouttier Tampil Mesra di Film Gundik, Tetap Profesional Meski Sudah Menikah

4 hari lalu
Strike! bowl.inc

Strike! bowl.inc Satukan Gaya Hidup dan Prestasi, Siap Jadi Wadah Pengembangan Atlet Boling Masa Depan

4 hari lalu

Rekomendasi

Suzuki Avenis 125 Terbaru Meluncur di India, Berpeluang Masuk Indonesia?

20 Mei 2025
wardah

Wardah Perkenalkan Radiant Resurfacing Serum, Serum pertama di Indonesia dengan kombinasi Retinal Liposome & Cysteamine Liposome dengan Efek Setara Laser yang Beri Hasil Klinis Tanpa Tindakan Invasif

18 Mei 2025
IMG 20250518 WA0001 scaled - PNM Dorong Budaya Literasi Lewat Sudut Literasi dan Perpustakaan Digital TIBA di PNM

PNM Dorong Budaya Literasi Lewat Sudut Literasi dan Perpustakaan Digital TIBA di PNM

18 Mei 2025
Perfect Corp.,

Perfect Corp. Raih Penghargaan AI Company of The Year, Bukti Dedikasi dalam Menghadirkan Inovasi Teknologi Berbasis AI dan AR

15 Mei 2025
djournal

Djournal Luncurkan Signature Matcha Series: Alasan Baru untuk Menyeruput Minuman yang Seru

16 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .