Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan, Tambahkan Bab Pelestarian Rumah Tangga

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 April 2025
in Nasional
A A
0
UU Perkawinan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.

Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia sebagai sinyal lemahnya ketahanan rumah tangga dan pentingnya kehadiran negara tidak hanya dalam mengesahkan pernikahan, tetapi juga dalam menjaga keutuhannya.

“Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan,” tegas Nasaruddin.

Ia menilai sudah saatnya UU Perkawinan secara tegas memuat aspek pelestarian rumah tangga sebagai bagian dari perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.

Artikel Terkait

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

Menag juga menekankan pentingnya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menangani konflik rumah tangga. Ia mengajukan 11 strategi mediasi yang bisa diimplementasikan oleh BP4, di antaranya:

  1. Memperluas peran mediasi bagi pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.

  2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.

  3. Berperan sebagai perantara jodoh.

  4. Mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.

  5. Mediasi konflik antara menantu dan mertua.

  6. Kerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.

  7. Mediasi bagi pasangan nikah siri untuk isbat nikah.

  8. Penengah dalam persoalan yang menghambat proses nikah di KUA.

  9. Mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.

  10. Inisiasi program nikah massal agar biaya tidak jadi hambatan.

  11. Koordinasi dengan lembaga pemerintah terkait gizi dan pendidikan anak.

Menag juga menyarankan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses perceraian melalui surat keputusan dari Mahkamah Agung, serta mendorong penguatan BP4 hingga ke tingkat daerah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyambut baik gagasan Menag. Ia menilai tantangan ketahanan keluarga saat ini semakin kompleks, mulai dari tingginya angka perceraian hingga rendahnya literasi perkawinan.

“Tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga juga merupakan masalah nyata yang harus kita sikapi bersama,” ujarnya.

Dirjen Abu menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan kelembagaan dan program strategis BP4 yang dianggap sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Dengan usulan revisi UU Perkawinan dan strategi mediasi yang komprehensif, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat institusi keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. (hai)

Topik: UU Perkawinan

TerkaitBerita

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai
Nasional

BP3MI Riau Apresiasi Polisi Gagalkan Pengiriman 29 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Dumai

oleh Editor : Doe
30 April 2026
Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Nasional

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Jadi Sorotan Dunia

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)
Nasional

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

oleh Editor : Memoarto
29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TAWARKAN KUALITAS: Seremonial peresmian BestPerfume.Store di Wyl's Kitchen, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Parfum Asal Singapura Perkuat Penetrasi Pasar di Indonesia

30 April 2026
Wamen Christina: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Welder Kelas Dunia

Wamen Christina: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Welder Kelas Dunia

30 April 2026
KP2MI

Wamen Christina dan Dubes Italia Bahas Kendala Visa ABK serta Peluang Kerja Migran

30 April 2026
Meski Anggaran Terbatas, Kepala BPOM Sidak Dapur MBG di Jakarta

Meski Anggaran Terbatas, Kepala BPOM Sidak Dapur MBG di Jakarta

30 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2938 shares
    Share 1175 Tweet 735
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya