Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta agar perusahaan komitmen tetapkan struktur dan skala upah dengan baik sesuai kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing.
“Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas,” ungkap Menaker saat diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, (17/12).
Diskusi diikuti oleh Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB), Korean Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KoCham), dan Korea Garment Manufacturer’s Association in Indonesia (KOGA).
Menurut Menaker, manfaat struktur dan skala upah bagi perusahaan, yaitu sebagai salah satu alat strategis untuk mendukung filosofi perusahaan. sebagai alat bantu administratif dalam rangka perencanaan biaya. Bahkan sebagai mekanisme penentuan upah yang kompetitif sehingga dapat merekrut, mempertahankan dan memotivasi pekerja yang berkualitas.
Sedangkan bagi pekerja manfaat struktur dan skala upah, menjamin aspek keadilan sehingga tidak terjadi diskriminasi. Tercapainya kesetaraan upah karena besaran upah diberikan berdasarkan bobot jabatan, kenyamanan bekerja, dan terciptanya suasana yang kondusif untuk peningkatan profesionalisme dan produktivitas.
Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan struktur dan skala upah juga akan memberikan keadilan bagi perusahaan dan pekerjanya. Adil bagi perusahaan karena upah yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja sesuai dengan kontribusi yang diberikan pekerja dalam mencapai tujuan perusahaan, namun upah tersebut juga layak bagi penerimanya.
Sedangkan adil bagi pekerja, yaitu pekerja yang memiliki nilai jabatan yang setara mendapatkan upah yang sama, atau pekerja yang mempunyai nilai jabatan yang tinggi mendapatkan upah yang lebih tinggi.
“Jadi dengan menerapkan struktur dan skala upah akan memberikan keadilan. Adil bagi pengusaha, adil bagi pekerja, adil antar pekerja, dan adil antar wilayah,” tegas Menaker. (rls/riz)










