Sabtu, 14 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Internasional

Menkes Thailand Sebut Ganja Bak Emas

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 Juni 2022
in Internasional
0
Menkes Thailand Sebut Ganja Bak Emas
Share on FacebookShare on Twitter

THAILAND, koranindopos.com – Kementerian Kesehatan Thailand telah menyetujui 1.181 produk, termasuk kosmetik dan makanan yang mengandung ekstrak ganja. Pelegalan itu dibuat karena ingin membuat gebrakan di pasar ganja medis karena iklim tropis mereka mendukung.

”Kita harus tahu bagaimana menggunakan ganja,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.

Menurut Anutin, jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Thailand resmi menjadi negara Asia pertama yang menghapus ganja dari daftar narkotika. Mereka juga melegalkan penanaman ganja dan konsumsi di minuman dan makanan, namun tetap melarang orang mengisapnya.

Baca Juga : Thailand Legalkan Budidaya Ganja di Rumah

Pelegalan tersebut membuat banyak gerai dan kafe yang menjual ekstrak ganja diserbu warga. Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang antinarkoba secara tegas.

Artikel Terkait

Netanyahu: Mojtaba Khamenei Boneka IRGC, Iran Hujani Pangkalan AS Dengan Rudal

Iran Klaim Drone Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln

Trump Beri Sinyal Perang Melawan Iran Hampir Selesai

Puluhan orang terlihat mengantre di Highland Cafe, salah satu kedai yang menjual ekstrak ganja. Meski demikian pemerintah menegaskan kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen THC tidak diperbolehkan.

Sejatinya, tidak hanya Thailand, ada beberapa negara yang telah mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan ganja. Di antaranya adalah Kolombia. Warga Kolombia boleh memiliki ganja dan kokain dengan jumlah tertentu yakni ganja kurang dari 20 gram sedangkan kokain tidak boleh lebih dari 1 gram.

Melalui Mahkamah Konstitusi, Kolombia mendekriminalisasi kepemilikan ganja dan kokain dalam jumlah kecil serta terbatas untuk konsumsi pribadi. Lalu Meksiko.

Meksiko juga mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Aturan itu bukan hanya pada ganja tapi juga berlaku untuk jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ekstasi dan sabu-sabu. Barang-barang itu hanya dilegalkan dalam jumlah kecil yang berarti ada pembatasan jumlah kepemilikan ganja di Meksiko.

Lalu ada Amerika Serikat. Negeri Paman Sam tersebut termasuk negara yang melegalkan ganja namun ternyata tidak berlaku untuk semua wilayah. Diketahui hanya negara bagian Colorado dan Washington yang mengizinkan kepemilikan ganja.

Di Colorado, ganja resmi dilegalkan sejak 6 Desember 2012 untuk konsumsi pribadi dengan syarat pengguna berusia lebih dari 21 tahun. Sedangkan di Washington, ganja boleh dimiliki tetapi maksimal 28 gram.

Kemudian Kanada. Mereka mengatur penggunaan ganja sejak 1999 sesuai syarat yang berlaku. Pasien yang harus memperoleh pengobatan ganja diizinkan untuk menggunakannya.

Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak 2001. Sementara itu, penggunaan ganja untuk rekreasi dilakukan sejak 2018. (dtn/ccni/mmr)

Topik: Anutin CharnvirakulasiaGanjaHighland CafeThailand
Sebelumnya

Honda Catat Total Penjualan Sebesar 7.758 Unit

Selanjutnya

Jenazah Eril Diberangkatkan Sabtu Ini Dari Swiss

TerkaitBerita

KIAN PANAS: Anggota Garda Revolusi Iran berdiri di depan rudal Shahab-3 yang ditampilkan selama demonstrasi tahunan Al-Quds atau Yerusalem di Teheran, Iran, beberapa waktu lalu. (Foto: AP Photo/Vahid Salemi)
Internasional

Netanyahu: Mojtaba Khamenei Boneka IRGC, Iran Hujani Pangkalan AS Dengan Rudal

oleh Editor : Memoarto
13 Maret 2026
Iran Klaim Drone Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln
Internasional

Iran Klaim Drone Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln

oleh Editor : Affandy
11 Maret 2026
Trump Beri Sinyal Perang Melawan Iran Hampir Selesai
Internasional

Trump Beri Sinyal Perang Melawan Iran Hampir Selesai

oleh Editor : Affandy
10 Maret 2026
IRGC Tegaskan Akan Menentukan Akhir Perang di Timur Tengah, Balas Pernyataan Trump
Internasional

IRGC Tegaskan Akan Menentukan Akhir Perang di Timur Tengah, Balas Pernyataan Trump

oleh Editor : Affandy
10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Triumph Motorcycles Indonesia

Triumph Motorcycles dan PT Moto World International Siap Hadirkan Diler 3S Tercanggih di Gandaria

13 Maret 2026
Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

“Jangan Buang Ibu”, Film Drama Keluarga yang Mengangkat Realitas Relasi Anak dan Orang Tua

13 Maret 2026
Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

Erika Carlina Jalani Peran Ibu dalam Film Jangan Buang Ibu

13 Maret 2026
Asuransi Astra Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam Digital Day 2026 oleh The Iconomics

Asuransi Astra Sabet Dua Penghargaan Sekaligus dalam Digital Day 2026 oleh The Iconomics

13 Maret 2026

Terpopuler

  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Honda X-Tracker 2026: Motor Bebek Trail Rp16 Jutaan dengan ABS yang Siap Taklukkan Segala Medan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Mantan Istri Bossman Mardigu Terkait Dugaan Pencatutan Nama dan Perselingkuhan

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • RS EMC Grha Kedoya Kembangkan Diagnostik Presisi, Hadirkan Pakar Belanda untuk Bahas Teknologi PET/CT

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya