koranindopos.com – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang disebutnya sebagai “bencana sosial” yang merusak kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menko PM dalam konferensi pers pada Jumat (15/11/24).
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhaimin. Menurutnya, judi online tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai sosial di masyarakat, bahkan memicu tindakan kriminal.
Sebagai langkah untuk menanggulangi dampak buruk judi online, Menko PM mengungkapkan tiga langkah strategis yang akan diambil pemerintah, yaitu mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban.
- Mitigasi: Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kembali ekonomi para korban yang terdampak akibat kecanduan judi online. Pemerintah akan memberikan dukungan ekonomi agar mereka bisa bangkit kembali.
- Rehabilitasi: Langkah ini akan dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial bagi korban kecanduan judi online. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 100 orang telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sepanjang 2024 akibat kecanduan judi online. “Pasien-pasien ini sudah sampai melakukan aksi kriminal karena kecanduan judi. Mereka tidak bisa mengontrol diri sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi,” jelas Menko PM.
- Reintegrasi: Pemerintah juga berfokus pada penguatan kembali nilai-nilai sosial melalui program reintegrasi, agar korban kecanduan dapat kembali berfungsi secara normal dalam masyarakat.
Muhaimin Iskandar menekankan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem. Menurutnya, uang yang dihabiskan masyarakat untuk judi online seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih produktif, seperti investasi pendidikan dan kesehatan.
“Dengan menekan partisipasi masyarakat dalam judi online, kita berharap pendapatan mereka bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan produktif,” ungkapnya.
Menko PM menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebutkan bahwa seluruh pihak harus terlibat dalam upaya pemberantasan ini.
“Semua pihak harus terlibat. Saya, melalui Kemenko PM, akan berusaha mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan pelaksanaan mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi bagi para korban,” tambah Muhaimin.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, pemerintah berharap dapat menekan dampak negatif judi online serta mengembalikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia. (hai)










