koranindopos.com – Jakarta. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Dr. Ferry Juliantono, S.E. Ak., M.Si., mendorong Karang Taruna untuk kembali berakar pada desa dan mengambil peran strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Menurutnya, organisasi kepemudaan tersebut harus kembali pada jati dirinya sebagai wadah pemuda desa, bukan sekadar struktur organisasi di tingkat daerah atau nasional.
“Karang Taruna harus kembali menjadi organisasi pemuda-pemuda di desa. Jadi bukan sebatas organisasi pemuda untuk tingkat daerah atau pusat,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (22/11/2025).
Ferry menegaskan bahwa Karang Taruna memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Salah satunya melalui pelibatan pemuda sebagai manajer atau pengurus koperasi desa, sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat menjadi anggota koperasi.
“Mendukung dan melibatkan Karang Taruna menjadi manajer, pengurus Koperasi Desa, bisa mendorong masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa,” jelasnya.
Ia menilai keterlibatan pemuda desa dalam struktur koperasi akan mempercepat transformasi ekonomi karena Karang Taruna memiliki basis komunitas yang kuat dan memahami permasalahan masyarakat akar rumput.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop juga menyampaikan pesan khusus kepada Ketua Umum Karang Taruna periode terbaru, Budisatrio Djiwandono.
“Ini waktunya kita mendedikasikan hidup untuk masyarakat yang perlu dibantu dan mereka ada di desa-desa di Indonesia,” katanya.
Dorongan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan Karang Taruna bukan hanya berperan dalam kegiatan sosial, tetapi juga aktif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui model usaha kolektif seperti koperasi.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf resmi mengukuhkan pengurus Karang Taruna periode 2025–2030. Dalam pengukuhan tersebut, Mensos menegaskan bahwa Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan sosial di tingkat desa.
“Karang Taruna telah memiliki arah baru, memperkuat pemberdayaan anggota dan turut serta dalam proses pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Mensos.
Ia juga menambahkan bahwa Karang Taruna harus menjadi agen transformasi, termasuk dalam membantu pemutakhiran data penerima manfaat di desa.
Dengan dorongan dari dua kementerian sekaligus, peran Karang Taruna ke depan diharapkan semakin strategis dalam penguatan sosial dan ekonomi desa sebagai fondasi pembangunan nasional. (hai)










