Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Menpora Erick: Olahraga Indonesia Tetap Jadi Duta Bangsa, Meski Ada Larangan IOC

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 Oktober 2025
in uncategorized
A A
0
Menpora Erick
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan bahwa sikap pemerintah Indonesia terhadap pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) sepenuhnya berdasarkan prinsip konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Menpora menanggapi sikap IOC yang meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Erick menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berlandaskan hukum dan kepentingan nasional.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Menpora Erick, Kamis (23/10/2025).

Menurut Erick, langkah yang diambil pemerintah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan semangat UUD 1945 dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan pelaksanaan ketertiban dunia.

Artikel Terkait

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tegasnya.

Menpora Erick menegaskan, pemerintah tidak merasa khawatir terhadap larangan IOC tersebut. Ia menilai bahwa olahraga tetap menjadi sarana diplomasi dan representasi kedigdayaan bangsa di tingkat internasional.

“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia akan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkas Erick.

Dengan sikap ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan, hukum, serta nilai-nilai luhur konstitusi, tanpa mengurangi semangat kerja sama internasional di bidang olahraga. (dni)

Topik: Larangan IOCMenpora ErickOlahraga Indonesia

TerkaitBerita

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap
uncategorized

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan
uncategorized

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku
uncategorized

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

oleh Editor : Akula
22 Mei 2026
UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE
uncategorized

UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IMG 20260630 133621 528 1 -

30 Juni 2026
Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

30 Juni 2026
Pemerintah Beri Insentif PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Sekolah, Harga Perjalanan Jadi Lebih Terjangkau

Pemerintah Beri Insentif PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Sekolah, Harga Perjalanan Jadi Lebih Terjangkau

30 Juni 2026
BULOG Ajak Mahasiswa UGM Tinjau Pengelolaan Cadangan Beras, Perkuat Edukasi Ketahanan Pangan

BULOG Ajak Mahasiswa UGM Tinjau Pengelolaan Cadangan Beras, Perkuat Edukasi Ketahanan Pangan

30 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3638 shares
    Share 1455 Tweet 910
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya