KEDIRI, koranindopos.com – Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 yang menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Lalu pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berkeliling pelosok tanah air. Salahsatunya mendatangi Kabupaten Kediri (13/02). “Jadi konstitusi sudah mengamanatkan agar semua warga negara mendapatkan pelayanan dari negara. Mereka bisa fakir miskin, anak terlantar, ataupun penyandang disabilitas, ” kata Mensos di Pendopo Kabupaten Kediri.
Didampingi Bupati Kediri Hanindhito Hermawan Pramana, Mensos menyerahkan bantuan ATENSI secara simbolis kepada 32 penyandang disabilitas, 5 anak berhadapan dengan hukum (ABH/korban) dan 5 orang korban penyalahgunaan (KP) Napza.
Pada kesempatan itu, Mensos memberikan motivasi agar terus bersemangat. “Tuhan memberikan kelebihan dan kekurangan untuk setiap manusia. Kepada anak-anakku kalian jangan minder, tidak usah berkecil hati,” ujar Mensos.
Dalam kesempatan sama, Bupati Kediri Hanindhito Hermawan Pramana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian dan bantuan dari Mensos. “Terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Ibu. Kehadiran Ibu saja lebih dari cukup. Apalagi diberikan bantuan,” ungkap Hanindhito.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa bantuan kewirausahaan, perlengkapan sekolah, nutrisi, peralatan alat tulis, sepatu, baju, sembako dan vitamin.
Bantuan kewirausahaan di antaranya berupa usaha warung kelontong, warung kopi, pertanian, ternak kambing, usaha laundry, usaha menjahit, jual es, dan jual juice. Total nilai bantuan Rp59,474,000.
Bantuan disalurkan dari Balai Besar Soeharso Surakarta, Balai Besar Kartini Temanggung, Balai Antasena Magelang, Balai Satria Baturaden, dan Balai Margo Laras Pati.
Dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri. Termasuk dapat meningkatkan pendapatan ekonomi sehingga lebih sejahtera. (rls/riz)









