koranindopos.com – Jakarta, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, untuk segera membentuk klaster khusus dalam rangka menyiapkan pekerja migran. Hal ini dimaksudkan agar proses pelatihan dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dapat dilakukan secara lebih fokus dan terstruktur.
“Kami minta tolong Menaker agar ada klaster khusus supaya kami fokus. Jangan dicampur dengan yang disiapkan dalam negeri karena kan beda nanti,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding, Senin (14/4).
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri sangat beragam dan spesifik, tergantung pada negara tujuan. Ia mencontohkan perbedaan standar tenaga kerja las antara Jepang dan Korea yang menurutnya harus disiapkan secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing negara.
“Ini saya dalam rangka lihat itu semua. Nanti kami duduk bareng dengan Kemenaker karena mereka yang punya infrastrukturnya,” tambahnya.
Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya percepatan pembentukan klaster tersebut. Ia mengingatkan agar jangan sampai permintaan tenaga kerja dari luar negeri menumpuk sementara Indonesia tidak siap dalam hal penyediaan SDM.
“Enggak boleh lambat, kalau nggak nanti permintaan numpuk tapi kita nggak bisa menyiapkan. Apalagi ini kan ekosistem mendukung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan baik untuk sektor dalam negeri maupun luar negeri, agar proses persiapan bisa berjalan tepat sasaran. Selain pelatihan, ia menyebut perlunya skema pembiayaan yang jelas dalam menyiapkan tenaga kerja migran.
“Kalau permintaan kerja banyak tapi kan kesiapan bukan hanya tempat pelatihan tapi juga skema pembiayaan seperti apa. Kalau sudah ketemu nanti dengan Kemenaker akan bicara misalnya di Balai Solo kira-kira jabatan kerja apa saja, berapa jumlahnya,” pungkasnya. (hai)