Selasa, 16 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Properti

Menteri PKP Ara: Urus PBG Gratis, yang Tidak Urus Akan Didenda

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
12 Februari 2025
in Properti
A A
0
pbg
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa masyarakat yang membangun rumah tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenakan denda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan pembangunan rumah dan memasukkannya ke dalam sistem administrasi negara.

Dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 pada Selasa (11/2/2025), Ara menyatakan bahwa pengurusan PBG kini semakin cepat dan gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengurus izin tersebut.

Ara menyoroti bahwa banyak masyarakat, terutama di pedesaan, yang membangun rumah secara swadaya tanpa izin. Namun, kini pemerintah telah menyederhanakan proses pengurusan PBG agar lebih mudah, cepat, dan gratis untuk MBR.

“Sekarang saya sudah bisa katakan, ‘urus izinnya, kalau nggak, sebentar lagi saya akan denda’. Kenapa? Izinnya gratis dan cepat,” ujar Ara.

Artikel Terkait

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

Apresiasi Konsumen lewat Undian Own The Future Today

Integrasi Tiga Pilar Perkuat Pertumbuhan Korporasi

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi sebelum menerapkan denda, dengan tujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan izin bangunan. Ara menegaskan bahwa dendanya tidak akan besar, karena lebih berfokus pada edukasi ketertiban administrasi.

Ara menjelaskan bahwa memiliki PBG dapat meningkatkan nilai atau valuasi rumah itu sendiri. Selain itu, rumah yang memiliki izin resmi akan lebih mudah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti jual beli, agunan ke bank, atau akses program pemerintah.

“Membuat administrasi menjadi tertib, menjadi legal. Dan itu gratis, ya. Gratis dan cepat,” tegas Ara.

Selain membebaskan biaya pengurusan PBG, pemerintah juga telah menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah MBR. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi nyata bagi rakyat kecil.

“Presiden meminta kami membuat kebijakan konkret yang bisa langsung dirasakan oleh rakyat kecil,” kata Ara.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Kementerian PKP telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, sekitar 180 Kepala Daerah telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan peraturan kepala daerah yang mendukung PBG Rp 0 untuk MBR.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dalam mengurus izin pembangunan rumah, sehingga seluruh properti dapat terdata dengan baik di sistem administrasi negara.(dhil)

Topik: menteri pkppbg

TerkaitBerita

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif
Ekonomi

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

oleh Editor : Akula
26 Mei 2026
APRESIASI KONSUMEN: Damai Putra Group menggelar acara penarikan undian program “Own The Future Today”. (FOTO:HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Properti

Apresiasi Konsumen lewat Undian Own The Future Today

oleh Editor : Memoarto
12 Mei 2026
Integrasi Tiga Pilar Perkuat Pertumbuhan Korporasi
Properti

Integrasi Tiga Pilar Perkuat Pertumbuhan Korporasi

oleh Editor : Doe
30 April 2026
​Sinergi Djarum dan Polytron Kucurkan Rp 8,9 Miliar, 128 Warga Kudus Kini Punya Rumah Layak
Ekonomi

​Sinergi Djarum dan Polytron Kucurkan Rp 8,9 Miliar, 128 Warga Kudus Kini Punya Rumah Layak

oleh Editor : Akula
24 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

15 Juni 2026
Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

15 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan ke Level Rp 17.773 pada Awal Perdagangan

15 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

15 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya