Minggu, 13 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Menurut Menteri, Ini Rahasia Sukses BUM Desa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
23 Februari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Menurut Menteri, Ini Rahasia Sukses BUM Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Desa PDTT 22 2 2022 - Menurut Menteri, Ini Rahasia Sukses BUM Desa

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) memadai yang dimiliki BUM Desa. Hal tersebut menjadi modal bagi BUM Desa berbadan hukum untuk sukses mewujudkan kemandirian desa. Apalagi saat ini terdapat tujuh aturan teknis UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang memastikan ruang gerak BUM Desa sebagai entitas ekonomi kian leluasa.

Abdul Halim menyatakan, saat ini BUM Desa dapat bergerak lebih lincah dan cepat. Menjadi pintu bagi desa untuk mewujudkan kemandirian dan mengembangkan potensi ekonomi warga menuju kebangkitan desa. Dia mengungkapkan tujuh aturan teknis dari UU Cipta Kerja tersebut di antaranya PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, PP 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, PP 23/2021 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan.

“Dengan aturan teknis tersebut maka BUM Desa mempunyai keleluasaan untuk bekerjasama dengan pihak lain, mengelola sumber daya air, memanfaatkan jalan tol dan non-tol,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu. Menurutnya, aturan teknis tersebut membuat BUM Desa mempunyai bangunan dan lahan sendiri, hingga dapat membuka kesempatan menggunakan dan memanfaatkan kawasan hutan. “Tentu ini menjadi peluang besar bagi BUM Desa untuk tumbuh berkembang sebagai entitas ekonomi yang kuat dan memberikan kontribusi penting bagi percepatan roda ekonomi desa,” sambungnya seperti dikutip dari laman resmi Kemen Desa PDTT, Rabu (23/2).

Artikel Terkait

Basarnas Kirim Personel Cari Kapal Virgo Transport 8 Yang Hilang di Laut Jawa

Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah

UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan

Gus Halim mengatakan, dalam kinerjanya BUM Desa bisa bertindak sebagai operating company yang menjalankan usaha secara mandiri maupun sebagai investment companya di mana BUM Desa hanya berfungsi sebagai induk unit usaha saja. Kendati demikian, apapun fungsi kerja dari BUM Desa satu prinsip mutlak yang harus dipegang adalah tidak boleh merusak usaha yang dibangun masyarakat. “BUM Desa merupakan lembaga desa yang modalnya berasal dari desa yang dampaknya untuk perekonomian masyarakat di desa. Tidak boleh jika jenis usaha yang dikembangkan BUM Desa justru merusak usaha dari warga desa,” tegasnya.

Politisi PKB itu menilai kualitas pengelola menjadi kunci kemajuan BUM Desa. Karena itu, saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berupaya serius mendorong peningkatan kualitas penggiat desa termasuk pengelola BUM Desa melalui program Rekoginisi Pengetahuan Lampau Desa (RPL Desa). Dengan program ini maka Kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, pengelola BUM Desa, pendamping desa, dan pegiat pemberdayaan masyarakat desa akan difasilitasi untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2, bahkan S3 dengan skema yang ditentukan.(hai)

Topik: BumdesaKemendes

TerkaitBerita

HILANG KONTAK: Kapal Virgo Transport 8 yang diduga hilang kontak di perairan Laut Jawa. (Foto Ilustrasi: Dok./ Istimewa).
Nasional

Basarnas Kirim Personel Cari Kapal Virgo Transport 8 Yang Hilang di Laut Jawa

oleh Editor : Memoarto
13 September 2026
Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah
Nasional

Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah

oleh Editor : Affandy
13 September 2026
UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan
Nasional

UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan

oleh Editor : Affandy
13 September 2026
WISATA PANTAI: Pulau Kelapa memegang predikat sebagai wilayah dengan konsentrasi penduduk tertinggi sekaligus pusat perputaran ekonomi paling aktif di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. (Foto Ilustrasi:exploreseribu.com)
Nasional

Gempa di Pesisir Jakarta Disebabkan Oleh Batu Lempeng Samudra Australia Patah

oleh Editor : Memoarto
12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Cinta Rico dan Santun Diuji Keluarga dan Keyakinan di Film Ibadah & Cinta

Cinta Rico dan Santun Diuji Keluarga dan Keyakinan di Film Ibadah & Cinta

13 September 2026
iCAR V23 Hadir di BCA Expo 2026, Pengunjung Bisa Langsung Test Drive SUV Listrik Retro

iCAR V23 Hadir di BCA Expo 2026, Pengunjung Bisa Langsung Test Drive SUV Listrik Retro

13 September 2026
CapCut AI Content Fest 2026 Naikkan 10 Film Kreator Indonesia ke Layar Lebar

CapCut AI Content Fest 2026 Naikkan 10 Film Kreator Indonesia ke Layar Lebar

13 September 2026
Pengidap Glaukoma Terpapar Abu Vulkanik, Dokter Ingatkan Risiko Infeksi

Pengidap Glaukoma Terpapar Abu Vulkanik, Dokter Ingatkan Risiko Infeksi

13 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya