Koranindopos.com – Jakarta. Setelah melakukan pemantauan terhadap beberapa program televisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program Ramadan yang dipandunya. Atas pelanggaran tersebut MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil pihak stasiun televisi dan menegur Raffi Ahmad.
Dalam program Gaspol SCTV edisi 145 itu, MUI menilai ada dugaan suami Nagita Slavina itu melakukan pelanggaran kekerasan fisik dan verbal. Raffi terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, yang mana hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai dan norma bulan Ramadan.
Namun, Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa melihat, apa yang dilakukan Raffi tersebut sebuah kekhilafan. Menurutnya, tidak ada salahnya untuk saling mengingatkan untuk berubah menjadi lebih baik lagi.
“Tidak ada orang yang sempurna. Yang paling penting adalah saling mengingatkan untuk kebaikan. Jika salah, ada komitmen untuk terus memperbaiki. Karena itu saya mengapresiasi komitmen tersebut,” katanya dalam keterangan resmi.
“Itu bisa jadi spontan, karena live. Setiap orang tak mungkin lepas dari khilaf, kuncinya saling berkomitmen untuk terus berbenah,” lanjutnya.
Melihat sosok Raffi Ahmad yang memiliki talenta dan bisa menjadi panutan talenta muda, diharapkan bisa memeberi contoh positif kepada yang muda-muda.
“Tapi secara umum, kita bisa melihat sosok Raffi bisa jadi teladan anak muda. Dengan talenta yang dimiliki dioptimalkan dengan kerja keras, gigih, menjadi sukses di bidangnya. Kemudian mendorong talenta-talenta muda untuk berkreasi dan berkontribusi positif,” ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Meski diduga melakukan pelanggaran, Asrorun Niam Sholeh meyakini Raffi membenahi diri untuk tidak mengulangi dan menjadi lebih baik lagi
“Kalau ada hal yang kurang, itu manusiawi sepanjang terus ada komitmen untuk berbenah menuju lebih baik. Saya yakin sosok Raffi adalah orang baik,” pungkasnya.