Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar

Editor : Akula oleh Editor : Akula
11 Januari 2025
in Nasional, Peristiwa
0
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar
306
BAGIKAN
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Mintarsih, tante dari pengusaha Indra Priawan, baru-baru ini mengambil langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah putusan sebelumnya mewajibkan dirinya membayar ganti rugi senilai Rp 140 miliar kepada Purnomo, yang juga merupakan adik kandungnya sekaligus sesama direktur di PT Blue Bird Taxi.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 ketika Purnomo menggugat Mintarsih atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan serta pengembalian gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Mintarsih selama masa kerjanya. Dalam gugatan tersebut, Purnomo menuntut ganti rugi sebesar Rp 40 miliar untuk pengembalian gaji dan THR, serta tambahan Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Putusan pengadilan sebelumnya memenangkan Purnomo dan menyatakan Mintarsih harus membayar total ganti rugi sebesar Rp 140 miliar. Namun, Mintarsih merasa putusan ini tidak adil, terutama kewajiban untuk mengembalikan gaji yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja.

Related articles

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

IMG 20250111 WA0013 - Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar

Mintarsih Ajukan Bukti Baru dalam PK
Pada Jumat, 10 Januari 2025, Mintarsih menyatakan telah mengajukan PK dengan membawa bukti baru yang, menurutnya, menunjukkan indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak penggugat.

“Hari ini saya melakukan PK dan sumpahnya sudah dilakukan. Prosesnya berjalan kondusif, dan hakim juga sudah membantu,” ungkap Mintarsih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan pencemaran nama baik yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan. “Apakah benar jika saya yang menyebabkan masyarakat menilai Blue Bird jadi kurang baik?” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Mintarsih tetapi juga menimbulkan perhatian publik terhadap Indra Priawan, suami dari aktris Nikita Willy. Indra Priawan saat ini menjabat di perusahaan yang terlibat dalam sengketa tersebut.

Proses PK yang diajukan Mintarsih masih berlangsung, dan hasilnya akan menjadi penentu apakah ia dapat membatalkan kewajiban pembayaran ganti rugi yang selama ini dianggapnya merugikan. Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan dua tokoh penting dalam PT Blue Bird Taxi ini.

Langkah hukum yang diambil Mintarsih menunjukkan usahanya untuk mencari keadilan dalam kasus yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini. Dengan bukti baru yang diajukan, Mintarsih berharap dapat membuktikan posisinya di mata hukum dan memperbaiki citranya yang selama ini terpengaruh akibat sengketa ini.

Topik: Mintarsih
Sebelumnya

Bahas Solusi Kongkrit Tantangan Global, 4 Ulama Dunia Pikat 7000 Peserta Connect 2025 di Istora Senayan

Selanjutnya

Rossa Ungkap Pengalaman Gunakan Sintered Stone dari Quadra Hall of Wonder

TerkaitBerita

Transformasi Digital
Nasional

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

22 Januari 2026
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

22 Januari 2026
Madrasah
Nasional

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Ini Jadwalnya

20 Januari 2026
Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Antusias Peserta di ADWI, Menteri Sandiaga Uno Canangkan Target 3000 Peserta di 2022

Antusias Peserta di ADWI, Menteri Sandiaga Uno Canangkan Target 3000 Peserta di 2022

19 Februari 2022
krista exhibition

Krista Exhibition, targetkan 5000 pengunjung di “Pameran PRO AVL Indonesia 2024” yang ke tiga kalinya

25 Oktober 2024

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya