Kamis, 18 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar

Editor : Akula oleh Editor : Akula
11 Januari 2025
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Mintarsih, tante dari pengusaha Indra Priawan, baru-baru ini mengambil langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah putusan sebelumnya mewajibkan dirinya membayar ganti rugi senilai Rp 140 miliar kepada Purnomo, yang juga merupakan adik kandungnya sekaligus sesama direktur di PT Blue Bird Taxi.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 ketika Purnomo menggugat Mintarsih atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan serta pengembalian gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Mintarsih selama masa kerjanya. Dalam gugatan tersebut, Purnomo menuntut ganti rugi sebesar Rp 40 miliar untuk pengembalian gaji dan THR, serta tambahan Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Putusan pengadilan sebelumnya memenangkan Purnomo dan menyatakan Mintarsih harus membayar total ganti rugi sebesar Rp 140 miliar. Namun, Mintarsih merasa putusan ini tidak adil, terutama kewajiban untuk mengembalikan gaji yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja.

IMG 20250111 WA0013 - Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Ganti Rugi Rp 140 Miliar

Artikel Terkait

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

Mintarsih Ajukan Bukti Baru dalam PK
Pada Jumat, 10 Januari 2025, Mintarsih menyatakan telah mengajukan PK dengan membawa bukti baru yang, menurutnya, menunjukkan indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pihak penggugat.

“Hari ini saya melakukan PK dan sumpahnya sudah dilakukan. Prosesnya berjalan kondusif, dan hakim juga sudah membantu,” ungkap Mintarsih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan pencemaran nama baik yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan. “Apakah benar jika saya yang menyebabkan masyarakat menilai Blue Bird jadi kurang baik?” tegasnya.

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Mintarsih tetapi juga menimbulkan perhatian publik terhadap Indra Priawan, suami dari aktris Nikita Willy. Indra Priawan saat ini menjabat di perusahaan yang terlibat dalam sengketa tersebut.

Proses PK yang diajukan Mintarsih masih berlangsung, dan hasilnya akan menjadi penentu apakah ia dapat membatalkan kewajiban pembayaran ganti rugi yang selama ini dianggapnya merugikan. Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan dua tokoh penting dalam PT Blue Bird Taxi ini.

Langkah hukum yang diambil Mintarsih menunjukkan usahanya untuk mencari keadilan dalam kasus yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini. Dengan bukti baru yang diajukan, Mintarsih berharap dapat membuktikan posisinya di mata hukum dan memperbaiki citranya yang selama ini terpengaruh akibat sengketa ini.

Topik: Mintarsih

TerkaitBerita

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG
Nasional

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy
18 Juni 2026
JADI SOROTAN: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dalam satu momen. (Foto: tangkapan layar IG tiyoardianto_)
Politik

Politikus PDIP: Tudingan Soal Mobil Tiyo Cocoklogi Saja

oleh Editor : Memoarto
18 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin
Nasional

Sinergi Indonesia-Jepang, Menteri Mukhtarudin Lepas Ratusan Tenaga Perawat dan Careworker Progam IJ-EPA 2026

oleh Editor : Hairul
17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep “EVperience”, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumatera Selatan

18 Juni 2026
Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

Adu Kreativitas di Dapur, Keseruan Duel Masak Aldi Taher dan Chef Hideki Curi Perhatian Pengunjung

18 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Sentul, Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

18 Juni 2026
Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

Anniversary ke-4, MORAZEN Yogyakarta Gelar Program Kesehatan untuk Masyarakat dan Mitra

18 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya