koranindopos.com – Jakarta. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Kementerian HAM berfokus pada pembangunan dan pelaksanaan hak asasi manusia melalui kebijakan politik yang dirumuskan pemerintah. Hal ini disampaikan Natalius dalam keterangannya yang dilansir oleh Antaranews pada Senin (21/10/24). Menurutnya, tugas Kementerian HAM berbeda dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang lebih berperan sebagai lembaga pengawas.
“Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah, sedangkan Kementerian HAM menjalankan kebijakan politik pemerintah terkait HAM,” ujar Natalius Pigai.
Natalius menjelaskan bahwa Komnas HAM adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diwajibkan ada di setiap negara. Tugas Komnas HAM adalah mengawasi pelaksanaan HAM di negara tersebut. Sementara itu, Kementerian HAM, sebagai kementerian baru, memiliki peran eksekutif dalam mengimplementasikan kebijakan negara yang berkaitan dengan HAM.
“Jika ada isu seperti busung lapar, orang tidak sekolah, atau kemiskinan, itu adalah tanggung jawab Kementerian HAM,” kata Natalius. Kementerian ini, lanjutnya, berperan aktif dalam pembangunan HAM di Indonesia, dengan fokus pada kerja-kerja nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak dasar masyarakat.
Natalius juga menekankan bahwa Kementerian HAM adalah nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, urusan HAM berada di bawah Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dengan pembentukan Kementerian HAM, kini fokus pada pembangunan HAM lebih terarah dan memiliki kementerian khusus.
“Kementerian HAM merupakan bentuk keinginan Presiden Prabowo untuk menjalankan amanat konstitusi, yaitu menghargai dan menghormati hak asasi manusia sebagai kewajiban negara,” pungkas Natalius Pigai.
Pembentukan Kementerian HAM mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan promosi hak asasi manusia di Indonesia. Dengan kementerian khusus ini, diharapkan berbagai masalah yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, dapat ditangani dengan lebih efektif dan strategis.
Langkah ini sejalan dengan tujuan negara untuk memastikan bahwa hak asasi manusia diakui, dihormati, dan dipromosikan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam tatanan global. (hai)